Batam, Nagoyapos.com – Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan 100 unit kartrid liquid vape yang mengandung zat narkotika etomidate di Perairan Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Barang ilegal yang diduga diselundupkan dari Malaysia itu diperkirakan memiliki nilai ekonomi hingga Rp800 juta di pasar gelap.
Operasi penindakan dilakukan pada Rabu (15/7/2026) oleh tim gabungan yang terdiri dari Satgas Cakra-26.K Satintelmar Pusintelal, Denintel Kodaeral IV, dan Pos Babinpotmar Sagulung.
Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, menjelaskan operasi bermula dari informasi intelijen yang diterima sekitar pukul 10.00 WIB mengenai rencana penyelundupan narkoba jenis baru dari Malaysia menuju Batam.
“Informasi dari jaringan agen menyebutkan akan ada pengiriman narkotika melalui jalur laut. Berdasarkan laporan tersebut kami langsung menggelar operasi Kejar, Tangkap, dan Penyelidikan (Jarkaplid),” ujar Berkat Widjanarko dalam konferensi pers di Mako Kodaeral IV, Batuampar, Sabtu (18/7/2026).
Sekitar pukul 20.50 WIB, petugas mendeteksi sebuah speed boat melaju dengan kecepatan tinggi di wilayah operasi. Kapal tersebut langsung dikejar setelah menunjukkan pola pergerakan yang sesuai dengan target intelijen.
Aksi Kejar-kejaran di Laut
Aksi kejar-kejaran pun terjadi di tengah laut. Meskipun petugas telah melepaskan tembakan peringatan ke udara, tekong kapal tetap berusaha melarikan diri.
Di tengah pengejaran, pelaku sempat membuang sebuah tas jinjing berwarna hijau ke laut sebelum memacu kapalnya menuju perbatasan internasional. Pengejaran akhirnya terhenti akibat kendala teknis pada mesin kapal patroli TNI AL, sehingga pelaku berhasil lolos.
Meski gagal menangkap pelaku, petugas berhasil menemukan tas yang dibuang tersebut sekitar 15 menit kemudian di koordinat 1°2.581’ LU – 103°52.569’ BT.
Saat diperiksa, tas tersebut berisi 100 kartrid liquid vape yang diduga mengandung zat berbahaya.
Untuk memastikan kandungannya, Kodaeral IV menggandeng Polda Kepri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan BPOM Batam melakukan uji laboratorium.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh barang bukti positif mengandung etomidate, obat anestesi intravena yang sering disalahgunakan sebagai campuran narkotika golongan II.
Sebanyak 50 kartrid bermerek “Yakuza” diketahui mengandung 80 persen propanediol dan 20 persen etomidate. Sementara 50 kartrid lainnya bermotif buah-buahan mengandung 67 persen propylene glycol, 9 persen glycerol, dan 13 persen etomidate.
Etomidate diketahui memiliki efek sangat berbahaya apabila dikonsumsi melalui vape. Zat tersebut dapat bekerja cepat menuju otak dan memicu halusinasi, kejang, kehilangan kesadaran, gangguan pernapasan, hingga serangan jantung. Dalam jangka panjang, penyalahgunaan etomidate berpotensi menyebabkan kerusakan permanen pada sistem saraf pusat.
Nilai Total Barang Bukti
Di pasar gelap Indonesia, satu kartrid liquid vape yang mengandung etomidate diperkirakan dijual dengan harga Rp2,5 juta hingga Rp8 juta, sehingga total nilai barang bukti hasil penyitaan diperkirakan mencapai Rp250 juta hingga Rp800 juta.
Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko menegaskan keberhasilan operasi ini menjadi bukti komitmen TNI AL dalam mendukung Astacita ke-7 Presiden Republik Indonesia untuk memberantas peredaran narkotika melalui jalur laut.
Menurutnya, sindikat narkoba kini memanfaatkan tren penggunaan rokok elektrik di kalangan generasi muda sebagai modus baru untuk mengedarkan barang haram.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di laut. Jangan biarkan masa depan bangsa dirusak oleh modus baru penyelundupan narkotika melalui liquid vape,” tegasnya.
Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan akan segera dimusnahkan, sementara aparat terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku yang berhasil melarikan diri ke wilayah perbatasan.
Risman














