<
Batam  

Krisis Sampah Batam Kian Parah, Ombudsman Dorong Investasi Pengolahan Sampah Modern

Krisis Sampah Batam Kian Parah, Ombudsman Dorong Investasi Pengolahan Sampah Modern
Ombudsman Kepri menilai Kota Batam masuk dalam krisis sampah (ilustrasi)

Batam, Nagoyapos.com – Persoalan sampah di Kota Batam dinilai telah memasuki fase yang mengkhawatirkan. Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menilai pembenahan sistem pengelolaan sampah sudah terlambat dilakukan, sementara volume sampah terus meningkat dan membebani Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur.

Selain kapasitas TPA yang semakin terbatas, jumlah armada pengangkut sampah yang beroperasi juga dinilai jauh dari kebutuhan ideal sehingga pelayanan pengangkutan sampah di sejumlah kawasan belum berjalan maksimal.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan gagasan membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) sebenarnya telah muncul sejak masa kepemimpinan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan.

Saat itu, sejumlah investor dari Eropa dan Asia disebut pernah menawarkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi tinggi di TPA Telaga Punggur.

Namun, proyek tersebut urung direalisasikan karena pemerintah harus menanggung tipping fee atau biaya pengolahan sampah yang saat itu diperkirakan mencapai Rp230 ribu per ton.

“Kalau saya tidak salah sekitar Rp230 ribu per ton sampah. Saat itu jumlah sampah Batam masih sekitar 600 sampai 700 ton per hari,” kata Lagat.

Produksi Sampah Batam Kini Tembus 1.200 Ton per Hari

Menurut Lagat, kondisi saat ini jauh lebih mengkhawatirkan dibanding satu dekade lalu.

Jika pada periode 2010–2012 volume sampah masih berada di kisaran 600–700 ton per hari, kini produksi sampah di Batam diperkirakan telah mencapai sekitar 1.200 ton per hari, atau hampir dua kali lipat.

Tanpa sistem pengolahan modern, penumpukan sampah di TPA Telaga Punggur diperkirakan akan semakin sulit dikendalikan.

“Salah satu metodenya adalah menghancurkan sampah melalui pembakaran menggunakan teknologi tinggi seperti yang dilakukan Singapura,” ujarnya.

Ia menilai metode open dumping dan landfill yang masih digunakan saat ini bukan lagi solusi jangka panjang karena proses pembusukan berlangsung lama dan menyebabkan gunungan sampah terus bertambah.

Armada Pengangkut Sampah Masih Jauh dari Kebutuhan

Persoalan lain yang disoroti Ombudsman adalah minimnya armada pengangkut sampah.

Menurut Lagat, armada pengangkut idealnya diremajakan setiap delapan tahun. Namun usulan pengadaan kendaraan baru selama ini kerap tidak menjadi prioritas sehingga banyak truk dan alat berat mengalami kerusakan.

Pada awal pemerintahan Wali Kota Batam Amsakar Achmad, pemerintah memang menambah sekitar 14 unit armada pengangkut sampah.

Namun penambahan tersebut dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan pelayanan.

Berdasarkan informasi yang diterima Ombudsman dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, kebutuhan armada pengangkut sampah mencapai sekitar 120 unit.

“Sebelum penambahan armada, kendaraan yang benar-benar beroperasi hanya sekitar 30 unit. Setelah ditambah sekitar 14 unit pun jumlahnya masih belum sampai 55 unit,” ungkap Lagat.

Sampah Menumpuk Hingga Dua Pekan

Keterbatasan armada menyebabkan jadwal pengangkutan sampah di sejumlah kawasan permukiman tidak lagi sesuai ketentuan.

Jika sebelumnya sampah dapat diangkut setiap minggu, kini di beberapa lokasi pengangkutan baru dilakukan setelah 10 hari hingga dua minggu.

Padahal, Peraturan Daerah Kota Batam tentang Pengelolaan Sampah mengatur bahwa pengangkutan sampah rumah tangga minimal dilakukan dua kali dalam sepekan.

Menurut Lagat, keterlambatan pengangkutan membuat masyarakat terpaksa mencari cara sendiri membuang sampah, termasuk membuangnya ke lokasi yang tidak semestinya.

“Kalau sampah rumah tangga lebih dari seminggu tidak diangkut, apalagi sampah basah, masyarakat akhirnya mencari cara sendiri untuk membuangnya,” katanya.

Ombudsman Dorong Investasi Pengolahan Sampah Modern

Ombudsman menilai solusi persoalan sampah tidak cukup hanya dengan menindak warga yang membuang sampah sembarangan.

Pemerintah juga perlu memperkuat program 3R (Reduce, Reuse, Recycle), menghidupkan kembali bank sampah, menambah armada pengangkut, memperkuat alat berat di TPA, serta membangun fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi modern.

Lagat mengaku mendapat informasi bahwa BP Batam tengah menjajaki masuknya investor untuk membangun proyek waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Ia berharap proyek tersebut dapat segera terealisasi agar persoalan sampah di Batam tidak semakin memburuk.

“Harapan kita investor mau masuk karena potensi sampah di Batam semakin besar. Tingkatkan armada, kelola TPA dengan baik, maka permukiman akan sehat dan TPA juga tetap terjaga,” pungkasnya.

Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *