<
Batam  

Kapolresta Barelang Bekali Personel Pahami KUHP dan KUHAP Baru, Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Profesional

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono membuka kegiatan sosialisasi penerapan KUHP dan KUHAP terbaru bagi personel Polresta Barelang di Aula Wicaksana Laghawa, Selasa (28/7).

Batam-(NagoyaPos.com) – Jajaran Polresta Barelang mengikuti sosialisasi penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Selasa (28/7). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat pemahaman personel terhadap regulasi terbaru sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Barelang itu dibuka langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono. Kegiatan diikuti pejabat utama, personel Polresta Barelang, serta perwakilan personel dari seluruh Polsek jajaran.

Dalam sambutannya, Anggoro menegaskan bahwa Polri sebagai garda terdepan penegakan hukum harus mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi. Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap KUHP dan KUHAP yang baru menjadi bekal penting agar setiap anggota dapat menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

“Pemahaman hukum yang baik menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan wewenang maupun kesalahan prosedur di lapangan. Karena itu, saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius serta memanfaatkan sesi diskusi untuk membahas persoalan hukum yang dihadapi saat bertugas,” ujar Anggoro.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan yang telah berbagi pengetahuan sebagai bentuk sinergi antara dunia akademik dan institusi Polri dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di Batam.

Pada sesi materi, Dr. Parningotan Malau memaparkan berbagai substansi penting dalam KUHP baru, mulai dari asas legalitas, pertanggungjawaban pidana hingga sejumlah perubahan yang perlu dipahami aparat penegak hukum. Sementara Kasikum Polresta Barelang Iptu Sonny Hery Santoso menjelaskan implementasi KUHAP terbaru, khususnya terkait mekanisme penyelidikan, penyidikan, penuntutan, perlindungan hak asasi manusia, hingga prosedur hukum acara pidana.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang membahas berbagai persoalan hukum yang kerap ditemui personel saat menjalankan tugas. Diskusi tersebut diharapkan menjadi bekal dalam mengambil langkah hukum yang tepat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, Polresta Barelang berharap seluruh personel semakin memahami penerapan KUHP dan KUHAP terbaru sehingga mampu mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *