<

PMI Korban Penyekapan di Myanmar Tiba di Batam, Polda Kepri Dalami Jaringan Perekrut

PMI Korban Penyekapan di Myanmar Tiba di Batam, Polda Kepri Dalami Jaringan Perekrut
Dua PMI yang disekpa di Myanmar akhirnya berhasil pulang ke Indonesia dan tiba di Batam, Rabu (29/7/2026) (dok bp3mi)

Batam, Nagoyapos.com – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau, berinisial SS, yang sempat menjadi korban penyekapan sekaligus diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.

SS tiba di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 08.15 WIB bersama seorang PMI nonprosedural lainnya berinisial AE, warga asal Sumatera Barat (Sumbar).

Setibanya di Batam, keduanya langsung difasilitasi penjemputan dan pendataan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dipulangkan Lewat Thailand dan Malaysia

Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Imam Riyadi, mengatakan pemulangan kedua PMI merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus penyekapan Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar yang sebelumnya viral di media sosial.

“BP3MI Kepulauan Riau melakukan fasilitasi penjemputan dan pendataan terhadap dua WNI/PMI nonprosedural korban TPPO yang dipulangkan dari Myanmar,” ujar Imam Riyadi, Rabu (29/7/2026).

Imam menjelaskan, proses pemulangan dilakukan melalui jalur Thailand dan Malaysia.

Kedua korban diberangkatkan dari Bangkok menuju Kuala Lumpur menggunakan penerbangan AirAsia AK897 pada Selasa (28/7/2026) malam. Selanjutnya, mereka melanjutkan perjalanan dengan penerbangan AirAsia AK472 rute Kuala Lumpur–Batam hingga tiba di Bandara Hang Nadim pada Rabu pagi.

Berawal dari Video Viral Penyekapan

Menurut Imam, proses penanganan terhadap kedua PMI tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah laporan, termasuk video viral penyekapan PMI di Myanmar yang beredar luas di media sosial.

Selain itu, BP3MI juga menerima surat dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) terkait permohonan bantuan penanganan PMI atas nama SS, serta laporan pengaduan dari keluarga AE yang berasal dari Sumatera Barat.

“Setelah tiba di Batam, kedua korban dibawa ke kantor BP3MI Kepri untuk menjalani pendataan,” katanya.

Diminta Lapor Polisi untuk Bongkar Jaringan

Selama berada di BP3MI Kepri, kedua korban juga diberikan edukasi mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi atau prosedural.

Mereka juga diarahkan untuk membuat laporan kepada aparat penegak hukum guna membantu mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemberangkatan ilegal tersebut.

Usai proses pendataan selesai, kedua PMI langsung diserahkan kepada penyidik Subdirektorat IV Ditreskrimum Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah proses pendataan selesai, kedua korban langsung diserahterimakan kepada penyidik Subdit IV Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Imam.

Polisi Dalami Dugaan Jaringan TPPO

BP3MI berharap keterangan kedua korban dapat menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk mengungkap jaringan pelaku TPPO yang diduga merekrut warga Indonesia secara nonprosedural.

Modus yang digunakan para pelaku diduga menawarkan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Namun, sesampainya di Myanmar, para korban justru disekap dan dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring (online scammer).

“Keterangan keduanya kepada kepolisian diharap dapat mengungkap jaringan TPPO yang diduga merekrut dan memberangkatkan warga Indonesia secara nonprosedural ke Myanmar dengan modus menawarkan pekerjaan, namun berujung pada penyekapan dan eksploitasi sebagai pelaku penipuan daring (online scammer),” tutur Imam.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar namun tidak melalui prosedur resmi. Pemerintah terus mengimbau calon pekerja migran untuk menggunakan jalur legal agar memperoleh perlindungan hukum selama bekerja di luar negeri. (R09)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *