Batam, Nagoyapos.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Akbar 2026 yang akan digelar secara gratis pada awal September 2026 bagi wartawan yang memenuhi persyaratan.
Program ini diproyeksikan menjadi salah satu pelaksanaan UKW terbesar di Kepulauan Riau dengan target awal enam kelas atau sekitar 36 peserta. Panitia bahkan membuka peluang menambah kuota apabila jumlah pendaftar melebihi target.
Persiapan pelaksanaan UKW dibahas dalam rapat perdana panitia yang dipimpin Ketua Panitia Hery Sembiring didampingi Sekretaris Anwar Saleh, bersama jajaran panitia di Kantor PWI Kepri, Komplek Puri Mas Blok B/06, Batam, Jumat (7/8/2026).
PWI Kepri Tambah Persyaratan Administrasi
Ketua PWI Kepulauan Riau, Saibansah Dardani, mengatakan panitia menambahkan sejumlah persyaratan administrasi agar seluruh peserta memenuhi ketentuan yang ditetapkan PWI Pusat dan Dewan Pers.
“Sesuai hasil rapat, ada penambahan persyaratan berupa formulir pendaftaran anggota PWI bagi peserta yang belum menjadi anggota serta Pakta Integritas yang wajib ditandatangani oleh seluruh peserta, baik anggota maupun nonanggota PWI,” ujar Saibansah.
Ia menegaskan seluruh proses seleksi administrasi akan dilakukan secara ketat agar data peserta sesuai dengan standar yang berlaku.
Verifikasi Data Dilakukan Secara Ketat
Ketua Panitia UKW Akbar PWI Kepri, Hery Sembiring, menegaskan setiap dokumen peserta akan diverifikasi secara teliti karena menjadi bagian dari basis data PWI Pusat dan Dewan Pers.
“Semua verifikasi data dilakukan secara seksama. Karena itu kami membutuhkan data yang benar, lengkap, dan akurat dari setiap calon peserta,” tegas Hery.
Syarat Lengkap Peserta UKW Akbar PWI Kepri 2026
Panitia menetapkan sejumlah dokumen yang wajib dilengkapi calon peserta, yaitu:
1. Formulir data diri.
2. Pasfoto resmi ukuran 3×4 berlatar merah atau biru dengan pakaian formal.
3. Fotokopi atau hasil pindai KTP.
4. Daftar riwayat hidup (CV) yang memuat pengalaman jurnalistik.
5. Surat pernyataan bermeterai sesuai format panitia.
6. Sertifikat UKW jenjang Muda atau Madya bagi peserta yang akan naik jenjang.
7. Formulir pengalaman jurnalistik beserta tautan karya jurnalistik tiga bulan terakhir atau kliping media cetak.
8. Surat tugas dari pemimpin redaksi.
9. Salinan SK Kementerian Hukum dan HAM perusahaan media.
10.Sertifikat verifikasi faktual Dewan Pers atau akta perusahaan lengkap bagi media yang belum terverifikasi.
11.Kartu pers yang masih berlaku.
12.Formulir pendaftaran anggota PWI bagi peserta yang belum menjadi anggota.
13.Pakta Integritas yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai.
Panitia juga menegaskan bahwa file Microsoft Excel dari Dewan Pers hanya digunakan untuk kepentingan administrasi internal panitia dan tidak perlu diisi oleh peserta.
Target 6 Kelas, Kuota Bisa Bertambah
Dalam pelaksanaannya nanti, UKW Akbar dirancang menggunakan sistem enam kelompok, dengan masing-masing kelompok terdiri dari enam peserta.
Konsep tersebut disusun sesuai arahan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat. Jika jumlah pendaftar membludak, panitia membuka peluang untuk menambah jumlah kelas.
Lokasi Masih Difinalisasi
Hingga kini lokasi pelaksanaan UKW Akbar masih dalam tahap finalisasi.
Menurut Hery, panitia telah menyiapkan beberapa alternatif lokasi yang mudah dijangkau peserta. Kepastian tempat pelaksanaan ditargetkan diumumkan paling lambat pekan depan.
“Lokasi pelaksanaan sedang kami upayakan. Paling lambat pekan depan sudah dipastikan. Saat ini sudah ada beberapa lokasi alternatif yang sedang dipertimbangkan,” katanya.
Pelaksanaan UKW nantinya akan menggunakan tiga jenjang kompetensi sesuai AD/ART PWI, yakni Muda, Madya, dan Utama.
Cara Mendaftar UKW Akbar PWI Kepri 2026
Wartawan yang berminat mengikuti UKW Akbar PWI Kepri 2026 dapat memperoleh informasi lebih lanjut sekaligus melakukan pendaftaran dengan menghubungi:
Sarah Meilina Husein
Nomor WhatsApp: 0822-2888-2708. (R)














