<

Haji 2027 Makin Mahal? BPIH Naik 22,8 Persen, Tapi Setoran Jemaah Turun Jadi Rp42,93 Juta

Haji 2027 Makin Mahal? BPIH Naik 22,8 Persen, Tapi Setoran Jemaah Turun Jadi Rp42,93 Juta
BPIH tahun 2027 naik, namun setoran jemaah haji turun (ilustrasi)

Jakarta, Nagoyapos.com – Kabar terbaru soal biaya haji 2027 membawa dua fakta yang cukup mengejutkan. Rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 diproyeksikan mencapai Rp107,34 juta per jemaah, naik sekitar Rp19,93 juta atau 22,8 persen dibandingkan BPIH tahun ini yang berada di angka Rp87,4 juta.

Namun, kenaikan BPIH tersebut tidak berarti biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah ikut naik.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, mengatakan pemerintah justru mengusulkan penurunan biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah.

Biaya yang dibayarkan jemaah pada 2027 diproyeksikan turun dari Rp54,19 juta menjadi Rp42,93 juta per orang, atau berkurang sekitar 20,77 persen.

Sebaliknya, nilai manfaat yang harus ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meningkat tajam, dari Rp33,21 juta menjadi sekitar Rp64,4 juta per jemaah.

“Kami melakukan penyesuaian besaran BPIH Tahun 2027 dalam rangka peningkatan kualitas layanan pada jemaah,” kata Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

BPIH Naik, Tapi Porsi Jemaah Turun

Pemerintah merancang komposisi pembiayaan haji 2027 menjadi 40 persen ditanggung langsung oleh jemaah dan 60 persen berasal dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.

Komposisi ini berbeda jauh dengan tahun 2026, ketika sekitar 62 persen BPIH ditanggung langsung oleh jemaah dan 38 persen berasal dari nilai manfaat BPKH.

Dengan skema baru tersebut, meskipun total biaya penyelenggaraan haji meningkat, beban pembayaran langsung jemaah justru menjadi lebih rendah.

BPIH yang dibayarkan langsung oleh jemaah nantinya digunakan untuk membiayai dua komponen utama, yakni penerbangan ke Arab Saudi dan akomodasi selama berada di Tanah Suci.

Sementara nilai manfaat yang dikelola BPKH digunakan untuk berbagai kebutuhan lainnya, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi selama pelaksanaan ibadah haji, perlindungan jemaah, pelayanan di bandara, dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah, biaya hidup, pembinaan hingga pengelolaan BPIH.

Kenaikan BPIH 2027 Jadi Salah Satu yang Tertinggi

Kenaikan BPIH 2027 juga menjadi perhatian karena secara nominal dan persentase termasuk yang terbesar sejak era reformasi.

Berdasarkan data yang ditelusuri Katadata, kenaikan terbesar secara persentase terjadi pada 2022. Saat itu BPIH meningkat 42,25 persen dari Rp69,16 juta pada 2019 menjadi Rp98,37 juta per jemaah.

Kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp28,21 juta per orang.

Dengan demikian, kenaikan BPIH pada 2027 diproyeksikan menjadi kenaikan terbesar kedua sejak era reformasi, baik dari sisi persentase maupun nominal.

Mengapa Biaya Haji 2027 Naik?

Gus Irfan menjelaskan terdapat setidaknya empat faktor utama yang mendorong kenaikan BPIH 2027.

1. Geopolitik Global Pengaruhi Harga Avtur

Faktor pertama adalah dinamika geopolitik global yang berdampak terhadap pasokan dan harga bahan bakar penerbangan.

Konflik di Timur Tengah, termasuk perang yang melibatkan Iran, Israel dan Amerika Serikat, disebut berdampak terhadap distribusi energi melalui Selat Hormuz.

Menurut pemerintah, gangguan terhadap jalur distribusi tersebut dapat menekan ketersediaan minyak mentah dan pada akhirnya meningkatkan harga bahan bakar pesawat.

“Gangguan jalur distribusi di Selat Hormuz menekan ketersediaan minyak mentah yang akhirnya meningkatkan harga bahan bakar pesawat jet,” kata Gus Irfan.

2. Asumsi Rupiah Melemah

Faktor kedua adalah perubahan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Pemerintah menggunakan asumsi kurs Rp17.500 per dolar AS untuk 2027, naik sekitar Rp1.000 atau 6 persen dibandingkan asumsi tahun ini sebesar Rp16.500 per dolar AS.

Perubahan kurs tersebut turut memengaruhi sejumlah komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji yang berkaitan dengan transaksi dalam mata uang asing.

3. Biaya Penerbangan Naik

Kondisi geopolitik dan perubahan nilai tukar juga diperkirakan meningkatkan biaya penerbangan jemaah haji.

Pemerintah mengusulkan biaya penerbangan meningkat dari sekitar Rp32 juta menjadi Rp40 juta per jemaah pada 2027.

“Kami mengusulkan kenaikan biaya penerbangan dari semula Rp32 juta pada tahun ini menjadi Rp40 juta pada tahun depan,” ujar Gus Irfan.

4. Paket Layanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina Berubah

Faktor keempat berkaitan dengan perubahan paket layanan di kawasan Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Pemerintah Arab Saudi disebut menghapus paket layanan D. Dengan demikian, jemaah domestik akan menggunakan paket layanan C yang memiliki biaya lebih tinggi.

Perubahan tersebut turut memberikan tekanan terhadap total biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027.

Kualitas Layanan Haji Jadi Sorotan

Meski BPIH mengalami kenaikan cukup signifikan, Gus Irfan menegaskan penyesuaian biaya tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah.

Komisi VIII DPR juga sebelumnya memberikan rekomendasi agar pemerintah memastikan peningkatan biaya diikuti dengan peningkatan kualitas layanan.

Karena itu, pemerintah akan memastikan perubahan paket layanan di Arab Saudi serta komponen pembiayaan lainnya benar-benar memberikan peningkatan pelayanan kepada jemaah.

Dengan skema 2027, total BPIH memang naik menjadi Rp107,34 juta per orang, tetapi beban pembayaran langsung jemaah justru turun menjadi Rp42,93 juta.

Pemerintah berharap skema pembiayaan tersebut dapat menjaga keterjangkauan biaya bagi jemaah sekaligus memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji tetap meningkat. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *