Batam-(NagoyaPos.Com) – Persoalan peninggalan almarhum pendiri yayasan dan tokoh yang dikenal aktif dalam pelayanan sosial kini berujung pada proses hukum. Salah seorang anak almarhum, Moses, mengaku tengah memperjuangkan hak dirinya bersama tiga orang adiknya.
Ayah Moses meninggal dunia pada akhir Januari 2026 setelah sempat mengalami sakit cukup lama, termasuk diabetes. Kepergian sang ayah meninggalkan sejumlah aset dan usaha yang selama ini dibangun, termasuk yayasan dan sekolah.
Namun, setelah sang ayah meninggal dunia, persoalan keluarga mulai muncul. Menurut Moses, persoalan tersebut berkaitan dengan keabsahan identitas dirinya dan tiga saudara kandungnya sebagai anak dari almarhum. Persoalan itu kemudian berkembang hingga menyangkut harta dan peninggalan keluarga.
Moses mengatakan, salah seorang anggota keluarga kemudian membawa persoalan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Proses persidangan disebut telah berlangsung sejak Juni 2026.
“Selama 23 tahun kami hidup sebagai anak dari papa kami, tetapi sekarang muncul persoalan mengenai keabsahan kami,” ujar Moses.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan status keluarga, tetapi juga menyangkut sejumlah peninggalan almarhum, termasuk aset yang berkaitan dengan yayasan, sekolah, serta dokumen dan surat-surat penting keluarga.
Setelah ayahnya meninggal, kata Moses, sempat dilakukan pertemuan keluarga untuk membicarakan persoalan peninggalan almarhum. Namun, ia merasa terdapat sejumlah hal yang seharusnya terlebih dahulu dibicarakan bersama seluruh anak almarhum.
Persoalan semakin berkembang ketika Moses membutuhkan sejumlah dokumen administrasi keluarga, termasuk dokumen terkait kematian ayahnya dan kartu keluarga. Ia kemudian mengetahui bahwa sejumlah surat dan dokumen yang berkaitan dengan peninggalan almarhum berada dalam penguasaan pamannya.
Moses mengaku sempat meminta agar dokumen-dokumen tersebut dikembalikan kepada keluarga inti. Ia memberikan waktu sekitar dua hingga tiga minggu agar persoalan tersebut dapat diselesaikan.
Namun, menurut dia, hingga beberapa bulan berlalu sejak Maret, April, Mei hingga Juni, belum ada titik terang. Negosiasi khusus antara dirinya dan pihak keluarga yang menguasai sejumlah dokumen tersebut juga disebut belum terlaksana.
Moses memilih berpegang pada hasil pembicaraan yang sebelumnya telah dilakukan dalam pertemuan keluarga. Ia berharap kesepakatan yang pernah dibicarakan dapat menjadi dasar penyelesaian persoalan secara kekeluargaan.
Sebagai anak tertua, Moses mengaku kini memikul tanggung jawab terhadap tiga orang adiknya. Salah seorang adiknya bahkan masih berusia tiga tahun.
Kondisi tersebut membuat Moses harus memikirkan kebutuhan hidup, pendidikan, transportasi hingga masa depan adik-adiknya.
“Kalau saya, mungkin masih bisa bekerja. Tetapi adik-adik saya masih membutuhkan masa depan yang harus dipikirkan,” katanya.
Moses menegaskan, perjuangan yang dilakukannya bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi. Ia ingin memastikan hak dan masa depan seluruh saudara kandungnya tetap terjamin.
Meski proses hukum telah berjalan, Moses mengaku masih berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, apa yang menjadi hak dirinya dan saudara-saudaranya semestinya dapat dipenuhi tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Dalam proses persidangan di PTUN, Moses mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta pengadilan, termasuk identitas diri dan kartu keluarga.
Untuk tahapan persidangan selanjutnya, ia menyerahkan penanganan perkara kepada tim kuasa hukumnya. Moses mengaku sempat mengalami tekanan mental ketika harus menghadapi persoalan tersebut secara langsung dalam persidangan.
Karena itu, ia memilih memberikan kepercayaan kepada pengacaranya untuk menangani berbagai proses dan komunikasi hukum yang diperlukan.
Moses berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi dirinya dan ketiga adiknya. Namun, di atas semua itu, ia masih membuka harapan agar hubungan keluarga dapat kembali membaik dan persoalan tersebut berakhir secara damai.
“Harapan saya sederhana, apa yang menjadi hak kami sebagai anak-anak dapat dipenuhi dan masa depan adik-adik saya tetap terjamin,” ujarnya.
Ia juga berharap pihak keluarga yang selama ini dekat dengannya dapat membuka ruang komunikasi dan menyelesaikan persoalan tanpa konflik yang semakin panjang.
Bagi Moses, warisan terbesar yang ditinggalkan sang ayah bukan semata-mata harta, melainkan nilai kasih, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap keluarga. (*)
Reporter : RY














