Batam-(NagoyaPos.Com) – Seorang pria diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang di kawasan Botania II, Batam, Sabtu (26/9/2026). Penangkapan yang berlangsung di samping salah satu gerai minimarket itu sempat menarik perhatian warga sekitar.
Sejumlah personel Satresnarkoba terlihat bergerak cepat mengamankan pria tersebut. Setelah diamankan, petugas kemudian memeriksa sebuah tas yang dibawa pria tersebut sebelum membawanya meninggalkan lokasi.
Pria itu selanjutnya digiring petugas dalam kondisi tangan terborgol menuju sebuah mobil. Petugas kemudian membawa pria tersebut ke arah Bandara Hang Nadim.
“Mobil orang itu masih di Bandara kan?” ujar salah seorang petugas saat menggiring pria tersebut menuju mobil.
Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Arsyad Riyandi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum membeberkan detail perkara karena proses pengembangan masih berlangsung.
“Baru pengembangan bang, sabar ya,” ujar Arsyad singkat.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan satu orang pria. Petugas juga membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara narkotika untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Informasi yang dihimpun di lapangan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima tim Satresnarkoba. Polisi kemudian melakukan pemantauan terhadap aktivitas pria tersebut sebelum akhirnya melakukan penindakan di kawasan Botania II.
Setelah diamankan, pria tersebut bersama barang yang dibawa petugas selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul barang yang diamankan serta peran pria tersebut dalam dugaan perkara narkotika.
Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan jaringan yang memasok narkotika ke Batam.
Hingga berita ini ditulis, polisi belum membeberkan jenis maupun jumlah barang bukti yang diamankan. Satresnarkoba Polresta Barelang masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Pria yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga akan mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan barang bukti yang telah diamankan. (*)
Editor: WA














