<
Batam  

Polisi 110 Terima Laporan, Personel Polsek Batam Kota Langsung Cek TKP Dugaan Pencurian

Personel Polsek Batam Kota melakukan pengecekan lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan percobaan pencurian di kawasan Kantor KADIN, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Senin (28/9/2026) dini hari.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 langsung direspons personel Polsek Batam Kota. Petugas mendatangi kawasan Kantor KADIN, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, setelah menerima laporan dugaan adanya seseorang yang dicurigai hendak melakukan pencurian, Senin (28/9/2026) dini hari.

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 00.20 WIB. Personel piket SPK, piket Reskrim, dan piket Batara Biru Polsek Batam Kota langsung bergerak menuju lokasi di bawah tanggung jawab Ps Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi sekitar serta mengamankan situasi. Polisi juga mendokumentasikan kondisi tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari pemeriksaan awal.

Dari hasil pengecekan, polisi tidak menemukan korban maupun kerugian material. Laporan berkaitan dengan dugaan adanya orang yang dicurigai hendak melakukan tindak pencurian di area tersebut.

Respons cepat tersebut mendapat apresiasi dari pelapor. Kehadiran personel kepolisian di lokasi pada dini hari dinilai memberikan rasa aman sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

AKP Benny mengatakan, setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Sebagai anggota Polri, kami berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menyampaikan imbauan kamtibmas agar situasi tetap aman dan kondusif. Setiap laporan yang diterima akan direspons dengan cepat sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Polsek Batam Kota mengimbau masyarakat tidak ragu menggunakan layanan Polisi 110 ketika menemukan tindak kriminal, gangguan kamtibmas, maupun kondisi darurat. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *