Batam, Nagoyapos – Mobilitas masyarakat melalui Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), masih tergolong tinggi. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatat sebanyak 527.764 perlintasan orang sepanjang September 2026, mencakup kedatangan dan keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).
Di tengah tingginya aktivitas perjalanan lintas negara tersebut, Imigrasi Batam juga memperketat pengawasan. Sepanjang September 2026, petugas mencatat 1.009 penundaan keberangkatan terhadap penumpang yang diduga akan bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.
Data tersebut menunjukkan besarnya peran Batam sebagai salah satu pintu perlintasan internasional di wilayah perbatasan Indonesia.
Ferry Terminal Batam Centre Jadi Titik Perlintasan Tersibuk
Berdasarkan data Imigrasi Batam, Ferry Terminal Batam Centre menjadi tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) dengan jumlah perlintasan tertinggi selama September 2026.
Terminal tersebut mencatat 283.225 perlintasan, disusul Pelabuhan Citra Tri Tunas dengan 144.549 perlintasan.
Sementara itu, Pelabuhan Sekupang mencatat 34.317 perlintasan, Pelabuhan Bengkong sebanyak 20.880 perlintasan, dan Bandara Internasional Hang Nadim sebanyak 16.218 perlintasan.
Tingginya angka perlintasan di sejumlah pelabuhan dan bandara tersebut menggambarkan padatnya aktivitas perjalanan masyarakat melalui Batam, baik untuk keperluan pekerjaan, bisnis, maupun perjalanan lainnya.
Imigrasi Batam Tunda 1.009 Keberangkatan Calon PMI Nonprosedural
Selain menjalankan pemeriksaan rutin, Imigrasi Batam memperkuat pengawasan terhadap keberangkatan penumpang yang diduga hendak bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.
Sepanjang September 2026, petugas mencatat 1.009 penundaan keberangkatan di sejumlah titik pemeriksaan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan keimigrasian untuk mencegah keberangkatan calon pekerja migran Indonesia yang tidak memenuhi prosedur.
Pengawasan tersebut menjadi salah satu perhatian penting mengingat posisi Batam yang strategis sebagai wilayah perbatasan dan pintu perjalanan internasional.
Hampir 6.000 Paspor Diterbitkan dalam Sebulan
Di sektor pelayanan dokumen perjalanan, Imigrasi Batam menerbitkan sebanyak 5.958 paspor selama September 2026.
Jumlah tersebut terdiri atas 2.429 paspor baru dan 3.529 paspor penggantian.
Sementara itu, pada sektor pelayanan izin tinggal, Imigrasi Batam mencatat 35.439 penerbitan izin tinggal serta 160 layanan alih status.
Beragam layanan tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian, mulai dari penerbitan dokumen perjalanan hingga pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing.
Imigrasi Jaga Keseimbangan Pelayanan dan Pengawasan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan, tingginya mobilitas masyarakat melalui Batam menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan.
“Data kinerja September menunjukkan tingginya mobilitas perlintasan di wilayah Batam. Di tengah aktivitas tersebut, kami terus memastikan pemeriksaan keimigrasian berjalan optimal, pelayanan dokumen perjalanan dan izin tinggal tetap diberikan sesuai ketentuan, serta aspek pengawasan dan penindakan keimigrasian tetap diperkuat, sejalan dengan Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko,” ujarnya.
Ia menegaskan, penguatan pelayanan dan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan fungsi keimigrasian berjalan sesuai ketentuan.
Imigrasi Batam juga berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait guna mendukung pengawasan perlintasan orang di wilayah perbatasan.
Melalui langkah tersebut, Imigrasi Batam berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, sekaligus memperkuat pengawasan dan penindakan keimigrasian dengan mengusung semangat “Imigrasi untuk Rakyat.”
RM














