<
Batam  

Lagi-lagi Pelabuhan Rakyat (Pelra) Tanjung Riau Jadi Sarang Penyeludupan Barang -Barang Ilegal Oleh Mafia

Batam-(NagoyaPos.Com)-Lagi- lagi para mafia penyeludupan barang-barsng ilegal rokok noncukai, Beras, dll diduga memanfaatkan Pelabuhan Rakyat Tanjungriau mengunakan kapal kayu.

Pantauan lapangan, Terlihat truck roda enam besar memasuki pelabuhan rakyat tanjungriau sekira pukul 19,30 wib dan sesampai diarea darmaga, lalu portal ukuran mini ditutup agar para pemancing atau pejalan kaki tak masuk kearea dsrmaga.

Parahnya, Truck Lori yang mesuk kedarmaga pelabuhan rakyat tersebut besar dan porpotensi amruk karena diduga puluhan truck masuk bongkar muat saban malam termasuk barang jasa titipan.

“Sudar terkordinir dengan baik dan berpotensi juga seldupkan narkoba, diharapkan beacukai bertindak,” ujar warga dilokasi enggan disebutkan.Rabu(29/10) 19.30.wib malam.

Sementara itu, Beberapa waktu lalu Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, S.Sos. akan terus berkomitmen menindak tegas peredaran rokok noncukai alias ilegal di Batam melalui program gempur rokok.

Hal ini sudah menjadi program prioritas serta telah meneruskan bagian penindakan untuk melakukan operasi pasar atau Operasi Cukai di Batam.

“Monggo…p2 segera luncurkan opsar/opscuk” ujar Agung Widodo melalui sambungan selularnya, Selasa(14/10) lalu.

Dalam pesan singkatnya, Agung juga menyampaikan , bahwa tim insyaa Alloh segera ditindaklanjuti unit pengawasan, dan menjadiperhatian BC Batam dan BC Kanwil Kepri.

Terpisah, Dikabarkan Polairud Polri tangkap kapal kayu penyeludup barang-barang FTZ Batam melalui p elabuhan sengkuang dan diduga kapal tersebut milik IC.

“Empat hari lalu ditangkap bersama kapal lainnya dan diduga milik IC,” ujar sumber enggan dipublis.Rabu(28/10).

Informasi lapangan, Pengusaha nakal IC diduga sudah cukup lama bermain barang-barang ilegal bahkan juga Jastip(barang jasa titpan) untuk menghindari pajak negara.

Ironisnya, Onum IC diduga bermain di pelabuhan Pelra Tanjung Sengkuang, bahkan merambah ke pelabuhan jambataj 6 dan pelabuhan tikus yang ada si Batam untuk diseludupkan ke pulau-pulau yang ada di Kepri.

Sementara, Sat Polairud Polresta Barelang mengikuti kegiatan Talk Show U-Talk bersama Official UTV dengan tema “Aktivitas Pelabuhan Rakyat di Batam”.

Kegiatan ini menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai kondisi aktivitas pelabuhan, pengawasan keamanan perairan, serta upaya pencegahan penyelundupan barang ilegal dan narkotika di wilayah hukum Polresta Barelang.

Kegiatan berlangsung secara langsung melalui Zoom Meeting di Mako Sat Polairud Polresta Barelang, pada Rabu, (28/10/2026). Pukul 10.30 WIB.

Dalam pemaparannya, Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Asril, menjelaskan bahwa lalu lintas kapal di perairan Batam berkembang pesat karena posisi geografisnya yang strategis sebagai jalur transportasi laut dan logistik yang menghubungkan Indonesia dengan Singapura dan Malaysia.

Berdasarkan data BP Batam periode Januari hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 73.230 kunjungan kapal, pergerakan penumpang mencapai 6,7 juta jiwa, serta arus peti kemas sebesar 542.927 TEUs.

Tingginya aktivitas tersebut membutuhkan pengawasan yang optimal untuk memastikan keselamatan pelayaran dan menjaga keamanan wilayah perairan.

Lebih lanjut, AKP Asril menjelaskan bahwa fokus utama Sat Polairud Polresta Barelang meliputi pengawasan aktivitas pelayaran dan kondisi cuaca, pemeriksaan aspek keselamatan dan keamanan perairan sesuai kewenangan, serta pencegahan berbagai tindak pidana yang memanfaatkan jalur laut.

Pengawasan dilakukan terhadap pergerakan penumpang domestik maupun internasional, dengan memperhatikan potensi perubahan cuaca, hujan disertai petir, dan gelombang tinggi melalui koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Selain itu, pengawasan kelayakan kapal, kelengkapan navigasi, dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan dilaksanakan melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Bea Cukai, Karantina, dan Dinas Kesehatan.

AKP Asril juga menyoroti kerawanan penyelundupan barang ilegal dan narkotika melalui jalur perairan. Luasnya wilayah laut Kepulauan Riau serta keberadaan pelabuhan resmi dan pelabuhan rakyat di kawasan pesisir menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam melakukan pengawasan.

Modus yang perlu diwaspadai antara lain pengiriman barang menggunakan kapal besar maupun kapal kecil bermesin atau speedboat, pemindahan muatan antarkapal (ship-to-ship), penyembunyian barang di dalam kompartemen kapal, serta penyamaran barang melalui kemasan tertentu.

Terkait upaya penindakan, AKP Asril menyampaikan bahwa sejumlah kapal pernah ditindak dalam kasus pelanggaran di wilayah perairan, di antaranya MT Kimsun, Fushanqing 1, MT Ocean Porter, dan MT Global.

Penindakan dapat dilakukan di berbagai titik perairan, mulai dari Selat Malaka, kawasan Nongsa, hingga Punggur, sesuai dengan lokasi dan hasil penanganan perkara.

Salah satu tantangan yang dihadapi petugas patroli adalah adanya upaya membuang barang bukti ke laut ketika kapal mencurigakan didekati petugas.

Kondisi ini menuntut kesiapsiagaan personel, penguatan patroli, serta koordinasi lintas instansi agar pengawasan dapat berjalan secara efektif.

AKP Asril turut menjelaskan bahwa perkembangan aktivitas ekonomi dan mobilitas di Batam perlu diimbangi dengan pengawasan yang konsisten terhadap potensi peredaran barang terlarang. Oleh karena itu, Sat Polairud Polresta Barelang terus memperkuat sinergi dengan KSOP terkait aspek keselamatan dan kelayakan pelayaran sesuai kewenangannya, Bea Cukai dalam pengawasan barang, serta instansi Karantina untuk pemeriksaan terkait hewan dan aspek kesehatan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mempersempit peluang penyelundupan serta meningkatkan efektivitas pengawasan di pelabuhan resmi maupun pelabuhan rakyat.(*)

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *