<
Batam  

Propam Polresta Barelang Periksa Kelengkapan Kendaraan Personel saat Operasi Patuh Seligi

Personel Sipropam Polresta Barelang memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan identitas anggota dalam kegiatan pengawasan internal Operasi Patuh Seligi 2026 di Mako Polresta Barelang, Kamis (29/10). Pemeriksaan dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan personel dan memastikan anggota Polri menjadi teladan dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Sipropam Polresta Barelang memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan identitas personel kepolisian dalam rangka pengawasan internal Operasi Patuh Seligi 2026, Kamis (29/10) pagi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan anggota Polri mematuhi aturan lalu lintas dan menjadi teladan bagi masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Markas Polresta Barelang mulai pukul 06.30 WIB tersebut dipimpin Kasipropam Polresta Barelang Iptu Robin Tua Pandapotan bersama personel Subsatgas Propam.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar kehadiran anggota yang terlibat dalam operasi, tetapi juga kelengkapan administrasi kendaraan dan data diri personel. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap anggota menjalankan tugas secara disiplin dan bertanggung jawab.

Propam juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan kendaraan dan identitas personel Polresta Barelang secara umum. Pengawasan tersebut bertujuan memperkuat kepatuhan anggota terhadap peraturan, baik saat bertugas maupun dalam aktivitas sehari-hari.

Kasipropam Polresta Barelang Iptu Robin Tua Pandapotan menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Setiap anggota diharapkan mampu menjaga sikap dan perilaku serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, terutama dalam tertib berlalu lintas.

Pengawasan internal ini menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 agar berjalan optimal. Kepatuhan anggota terhadap aturan diharapkan sejalan dengan upaya kepolisian meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkendara secara tertib dan mengutamakan keselamatan.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta menjaga keselamatan selama berkendara. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan Polisi 110 secara gratis apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *