Batam-(NagoyaPos.Com) – Persoalan tarif transportasi online di Batam masih menjadi perhatian para pengemudi. Aliansi dan komunitas driver online kini menunggu hasil pertemuan antara Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau dengan pihak aplikator untuk membahas penerapan tarif sesuai ketentuan pemerintah.
Persoalan tersebut turut dibahas dalam silaturahmi antara Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dengan sejumlah aliansi dan komunitas driver online di Sentosa Seafood, Kecamatan Batu Ampar, Selasa (3/11).
Ketua Aliansi Driver Online Batam (ADOB) Djafri Rajab mengatakan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut pembahasan terkait tuntutan penerapan tarif transportasi online yang mengacu pada SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024.
Selain persoalan tarif, terdapat sejumlah aspirasi lain yang diharapkan mendapat perhatian dari pihak terkait.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menyatakan terbuka untuk membantu memfasilitasi komunikasi antara komunitas driver online dengan instansi terkait maupun pihak aplikator.
Menurutnya, berbagai persoalan yang dihadapi pengemudi perlu dibicarakan melalui komunikasi dan koordinasi agar dapat ditemukan solusi bersama.
Ia juga mengimbau para pengemudi agar mengutamakan audiensi dan dialog sebelum menempuh langkah unjuk rasa.
“Komunikasi yang baik penting untuk mencegah kesalahpahaman maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Ketua KOMANDO Feriyandi Tarigan mengapresiasi perhatian kepolisian terhadap persoalan yang dihadapi para pengemudi. Ia menyebut komunitas driver online pada prinsipnya sepakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban di Batam.
Namun, rencana aksi unjuk rasa sebelumnya muncul karena kebijakan dan sistem yang diterapkan aplikator dinilai belum sesuai dengan ketentuan pemerintah serta merugikan kepentingan pengemudi.
Kasat Intelkam Polresta Barelang Kompol Dr Yudiarta Rustam mengatakan, kepolisian akan terus memantau perkembangan persoalan transportasi online di Batam. Pihaknya juga mendorong penyelesaian melalui pendekatan persuasif dan dialogis.
Aspirasi para pengemudi, lanjutnya, akan dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Pertemuan yang dihadiri Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol Ferikson Tampubolon, jajaran pejabat Polresta Barelang, perwakilan aplikator, serta sekitar 40 pengurus dan anggota komunitas driver online itu berlangsung hingga pukul 13.50 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak sepakat memperkuat komunikasi dan mengedepankan audiensi bersama aplikator maupun instansi terkait untuk mencari penyelesaian persoalan transportasi online.
Kapolresta juga mengingatkan para pengemudi agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga situasi kamtibmas. Masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan potensi gangguan keamanan. (*)
Reporter : RY














