Dugaan Penipuan Lurah Sei Harapan, Pemko Batam Ambil Sikap Tegas: Nonaktif dan Serahkan ke Polisi

Dugaan Penipuan Lurah Sei Harapan, Pemko Batam Ambil Sikap Tegas: Nonaktif dan Serahkan ke Polisi
Pemko Batam non aktifkan Lurah Sei harapan (ilustrasi)

Batam, Nagoyapos – Kasus dugaan penipuan yang menjerat Lurah Sei Harapan kini menjadi sorotan publik. Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum dalam perkara tersebut.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menekankan bahwa persoalan ini sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum.

Example 300x600

“Kalau sudah masuk ke ranah hukum, kami percayakan pada proses hukum yang sedang berlangsung. Tidak ada bantuan hukum dari Pemko,” tegas Amsakar, Sabtu (6/9/2025).

Meski secara administrasi lurah tersebut masih tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN), Pemko Batam telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkannya dari jabatannya sebagai lurah.

“Sampai hari ini statusnya masih ASN, tapi posisinya sebagai lurah sudah kami nonaktifkan,” jelas Amsakar.

Ia pun mengaku kecewa atas dugaan keterlibatan bawahannya dalam praktik pinjaman online (pinjol) dan judi daring. Menurutnya, perilaku itu mencoreng integritas pejabat publik.

“Kecewalah kami. Terjebak pinjol atau judi online itu jelas tidak pantas,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Pemko Batam, lurah tersebut sudah tidak masuk kantor selama dua bulan terakhir, sehingga memperkuat alasan penonaktifan.

Selain itu, lurah Sei Harapan juga sudah dipanggil penyidik Polsek Sagulung sekitar dua pekan lalu untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penipuan.

Amsakar menegaskan bahwa Pemko akan kooperatif mendukung kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran serius.

“Ini peringatan keras bagi semua ASN. Kalau terbukti bersalah, konsekuensinya jelas. Pemko tidak akan menutupi,” pungkasnya. (cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *