Batam, Nagoyapos – Kota Batam kembali jadi sorotan. Di balik gemerlap pelabuhan internasionalnya, kota ini menyimpan praktik gelap: penyelundupan rokok ilegal yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Investigasi yang dilakukan berdasarkan sejumlah operasi aparat menunjukkan, Batam kini menjadi salah satu episentrum peredaran rokok tanpa cukai di Indonesia.
Awal Februari 2025, petugas Bea Cukai Batam menggagalkan 170 karton rokok merek Luffman di Pelabuhan Telaga Punggur, Nongsa.
Rokok-rokok tersebut diduga kuat diproduksi di Batam dan hendak dikirim keluar tanpa dokumen resmi.
Hanya sebulan berselang, Maret 2025, Ditreskrimsus Polda Kepri membongkar modus lebih canggih. Sebanyak 153.272 batang rokok merek Surya dan Marlboro disamarkan dalam kemasan makanan ringan, hendak dikirim ke Singapura melalui ekspedisi KK Trading. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,68 miliar.
Kasus lain yang tak kalah mengejutkan muncul April 2025. Sebuah mobil boks Kantor Pos Batam tertangkap membawa 800 ribu batang rokok ilegal menuju Tanjungpinang.
Barang bukti tersebut menimbulkan tanda tanya: sejauh mana jaringan penyelundup menyusup ke jalur logistik resmi?
Puncaknya, Mei hingga Juni 2025, operasi gabungan Bea Cukai dan Lantamal IV Batam menemukan lebih dari 3,5 juta batang rokok ilegal dalam 309 tin, serta sembilan unit truk pengangkut rokok tanpa cukai di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp5,3 miliar.
“Pelaku memanfaatkan celah pelabuhan antarpulau untuk menghindari cukai. Dari Batam, barang kerap disalurkan ke Tanjungpinang, lalu didistribusikan ke Sumatera dan Jawa,” ujar Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah.
Pengungkapan beruntun ini menegaskan, Batam bukan hanya jalur masuk barang konsumsi legal dari luar negeri, tapi juga pusat transit rokok ilegal. Modusnya kian variatif: dari penyamaran dalam kardus makanan ringan, pemanfaatan jasa pengiriman resmi, hingga mobil logistik negara.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya dalang di balik jaringan raksasa rokok ilegal Batam?
Aparat menyebut, penyidikan masih berjalan dan kemungkinan ada “aktor besar” yang berperan di balik layar.
Satu hal yang pasti, jika praktik ini tak segera diputus, negara berpotensi terus dirugikan triliunan rupiah tiap tahun, sementara Batam tetap dicap sebagai “surga penyelundupan” di perbatasan Indonesia. (tim)













