APBD Batam 2026 Disahkan! Anggaran Turun, Amsakar Minta Semua OPD Gaspol

APBD Batam 2026 Disahkan! Anggaran Turun, Amsakar Minta Semua OPD Gaspol
Wali Kota Amsakar bersama Pimpinan DPRD Batam usai pengesahan APBD 2026 (dok dprd batam)

Batam, Nagoyapos – DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Batam, Kamis (20/11/2025).

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam rapat yang menjadi penentu arah pembangunan Batam tahun depan tersebut.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemko Batam atas kerja keras dalam pembahasan APBD yang berlangsung intensif.

“Proses panjang ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan APBD 2026 berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Amsakar.

Anggaran Dipangkas Akibat Penurunan Dana Transfer

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan M. Mustofa, APBD Batam 2026 awalnya direncanakan sebesar Rp4,738 triliun. Namun, akibat pengurangan dana transfer pemerintah pusat, pendapatan daerah dalam APBD 2026 ditetapkan menjadi Rp4,299 triliun.

Penyesuaian ini membuat Pemko Batam harus menata ulang prioritas program agar tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Amsakar Perintahkan Percepatan Program

Usai penetapan APBD, Amsakar menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah (OPD) harus segera mempercepat pelaksanaan program.

“Setelah pengesahan ini, seluruh OPD harus bekerja lebih cepat dan tepat. Laksanakan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel,” tegasnya.

Khusus bagi OPD penghasil, Amsakar meminta penyusunan strategi pendapatan daerah segera dimatangkan agar target penerimaan dapat tercapai.

Ia juga berharap DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi APBD transparan, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Resmi Jadi Peraturan Daerah

Rapat Paripurna ditutup dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam untuk menetapkan Ranperda APBD Batam 2026 sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan ini menjadi landasan penting bagi pembangunan Batam pada tahun 2026, terutama dalam sektor pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan penguatan ekonomi daerah. (cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *