<

Produk Pinjaman Modal Produktif dari PT Pegadaian Solusi Tepat Atasi Masalah Keuangan

Batam (Nagoyapos.com) Produk Pinjaman Modal Produktif dari PT Pegadaian jadi solusi terbaik atasi masalah keuangan. Melalui produk ini, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pinjaman modal usaha dapat mengajukan pinjaman antara Rp 10 Juta hingga Rp 2 Millar dengan agunan surat penagihan hutang (invoice)

Kepala Departmen Bisnis Support PT Pegadaian II Pekanbaru, Novriyandi mengatakan untuk bisa menggunakan produk ini, nasabah hanya melampirkan copy invoice sebagai agunan tanpa perlu menjaminkan aset secara fisik.

“Prosesnya dilakukan secara online, mudah, aman, simple dan cepat,” ungkap Novriyandi saat Media Gathering di KTM Resort Batam, Jumat (18/11/2022).

Dijelaskannya, kenapa dikatakannya prosesnya mudah, hal itu dikarenakan proses pengajuan dan pencairan pinjaman dilakukan secara digital.

Kemudian lanjutnya, kenapa dikatakan Produk Pinjaman Modal Produktif lebih aman. Dikarenakan produk ini merupakan lembaga keungan milik negara yang terpercaya.

Lanjutnya, yang berikutnya simple. Hal itu dikarenakan proses pengajuan pinjaman tidak membutuhkan jaminan aset.

“Cukup hanya dengan menjaminkan invoice aktif saja,” sebutnya.

Selanjutnya, benefit yang akan didapat konsumen yakni cepat. SLA 3 hari kerja (setelah dokumen lengkap) untuk pinjaman sampai dengan Rp 1 milyar. Dan, SLA tujuh hari kerja (setelah dokumen lengkap) untuk pinjaman diatas satu milyar rupiah,” jeasnya.

Sementara untuk proses peminjaman dengan nilai dibawah Rp 1 miliar membutuhkan waktu 3 hari kerja, dan 7 hari kerja untuk pinjaman lebih dari Rp 1 miliar setelah seluruh dokumen dilengkapi. Tarif sewa modal relatif terjangkau sebesar 0,04 persen per hari dengan jangka waktu pinjaman mulai dari 15 hari sampai 6 bulan.

“Saya berharap produk pinjaman modal produktif ini dapat membantu masyarakat khususnya para pelaku usaha yang tengah kesulitan mendapatkan tambahan modal usaha, untuk bisa bertahan, dan kembali mengembangkan usahanya seperti sebelum pandemi melanda,” imbuhnya.

Adapun syarat utama yang wajib dipenuhi peminjam diantaranya harus berstatus Warga Negara Indonesia, memiliki badan usaha yang berbentuk PT/CV atau Perum yang terdaftar di Indonesia, dan telah berdiri minimal selama 2 tahun.

“Ayo buruan manfaatkan Produk Pinjaman Modal Produktif dari PT Pegadaian, dijamin lebih mudah dan tidak ribet,” pungkasnya.

Penulis : Fjr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *