Batam, Nagoyapos – Kota Batam mencatatkan prestasi membanggakan dalam hal kualitas lingkungan. Pada Selasa (10/3/2026) pagi, Batam tercatat sebagai kota dengan kualitas udara paling bersih di Indonesia.
Berdasarkan data indeks kualitas udara yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Batam memperoleh skor 6 pada pukul 07.00 WIB.
Angka tersebut menempatkan Batam di posisi pertama sebagai kota dengan udara paling bersih di Tanah Air pada waktu tersebut.
Dengan skor tersebut, kualitas udara di Batam masuk dalam kategori baik, yang berarti kadar polutan di udara sangat minim dan aman untuk aktivitas masyarakat.
Di posisi kedua terdapat Kabupaten Nabire, Papua Tengah, dengan indeks kualitas udara 11. Sementara Kabupaten Tebo di Provinsi Jambi menempati posisi ketiga dengan skor 14.
Beberapa kota lain yang juga masuk dalam daftar 10 wilayah dengan kualitas udara paling bersih di Indonesia antara lain Mamuju, Dumai, Ternate, Pekanbaru, Kabupaten Sukabumi, Tomohon, serta Kabupaten Rembang.
Berikut daftar 10 wilayah dengan kualitas udara terbaik di Indonesia menurut KLHK pada Selasa, 10 Maret 2026 pukul 07.00 WIB:
1. Batam (Kepulauan Riau): 6
2. Kabupaten Nabire (Papua Tengah): 11
3. Kabupaten Tebo (Jambi): 14
4. Mamuju (Sulawesi Barat): 15
5. Dumai (Riau): 16
6. Ternate (Maluku Utara): 20
7. Pekanbaru (Riau): 21
8. Kabupaten Sukabumi (Jawa Barat): 22
9. Tomohon (Sulawesi Utara): 26
10.Kabupaten Rembang (Jawa Tengah): 27
Mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara dengan nilai 0 hingga 50 dikategorikan baik.
Artinya, udara di wilayah tersebut memiliki kadar polutan sangat rendah dan tidak memberikan dampak negatif bagi kesehatan manusia maupun lingkungan.
Dengan capaian tersebut, Batam menjadi salah satu kota dengan kualitas udara yang sangat baik dan nyaman untuk aktivitas masyarakat. (r)



















