Batam-(NagoyaPos.Com) – Pelaksanaan MTQH XXXIV tingkat Kota Batam tahun 2026 tak hanya menjadi ajang syiar keagamaan, tetapi juga dimanfaatkan Pemerintah Kota Batam untuk menghadirkan layanan publik langsung di tengah keramaian warga.
Melalui program Ketapel (Ke Tempat Anda, Pelayanan Lengkap) Vol. 2, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam membuka layanan administrasi kependudukan di kawasan Alun-alun Engku Putri, Kantor Wali Kota Batam, selama 10 hingga 16 April 2026, mulai pukul 15.30 hingga 20.30 WIB.
Kepala Disdukcapil Batam, Adisthy, mengatakan kehadiran layanan ini merupakan upaya memanfaatkan momentum tingginya mobilitas masyarakat saat MTQH berlangsung.
“MTQH menjadi momen berkumpulnya masyarakat. Kami hadir di sini agar warga bisa sekaligus mengurus dokumen kependudukan tanpa harus meluangkan waktu khusus datang ke kantor,” ujarnya, Selasa (7/4).
Dalam program ini, Disdukcapil menyediakan berbagai layanan, mulai dari perekaman KTP elektronik untuk pemula usia minimal 16 tahun, pencetakan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga pengurusan akta kelahiran melalui layanan tiga in satu.
Tak hanya itu, masyarakat juga dapat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang kini terus didorong sebagai bagian dari transformasi layanan berbasis digital.
Adisthy menegaskan seluruh layanan diberikan secara gratis, sehingga masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang datang ke MTQH tidak hanya menikmati kegiatan, tetapi juga pulang dengan dokumen kependudukan yang lengkap,” tambahnya.
Ia juga menilai pendekatan pelayanan yang digelar di pusat keramaian seperti ini terbukti efektif menjangkau warga yang selama ini terkendala waktu atau jarak untuk mengurus dokumen.
Program Ketapel Vol. 2 ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Batam dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan menggabungkan pelayanan publik dan event daerah, Disdukcapil berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan terus meningkat, sekaligus menambah nilai manfaat dari pelaksanaan MTQH di Kota Batam. (*)














