Medan-(NagoyaPos.Com)-(Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengambil alih penanganan kasus pengrusakan kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LIRA Kepulauan Riau. Keputusan itu diambil setelah Gubernur DPW LIRA Kepri, Yusril Koto, berkonsultasi dengan pengurus pusat saat peringatan HUT ke-21 LIRA dan peluncuran Saluran Prabowo-Gibran Anti Korupsi di Medan, Sabtu, 20 Juni 2026.
Pengrusakan terjadi pada Senin, 15 Juni 2026, ketika aksi demonstrasi yang melibatkan ratusan orang berujung pada perusakan plang kantor dan pengoyakan spanduk papan nama DPW LIRA Kepri.
Yusril Koto mengatakan penanganan perkara tersebut sebelumnya telah ditempuh melalui jalur hukum di daerah. Pada Jumat, 19 Juni 2026, Wakil Gubernur LIRA Kepri Samsul Hidayat bersama Sekretaris Wilayah Herry Anise melaporkan kejadian itu ke Polresta Barelang.
Menurut Yusril, pengalihan penanganan kasus ke tingkat pusat dilakukan agar pengurus daerah dapat fokus menjalankan agenda organisasi yang telah dijadwalkan.
“Persoalan pengrusakan kantor DPW LIRA Kepri sudah diserahkan ke DPP LIRA. Kami sekarang fokus pada rencana pelantikan DPW LIRA Kepri dalam waktu dekat,” kata Yusril di Medan, Sabtu.
Ia juga menyayangkan tindakan pengrusakan yang terjadi dalam aksi demonstrasi tersebut. Menurut dia, pihaknya tidak pernah menerima permintaan klarifikasi secara resmi dari kelompok yang melakukan aksi sebelum peristiwa itu terjadi.(**)
Reporter : RY
Editor : TJ














