Batam-(NagoyaPos.Com) – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Batam Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Meski laporan dugaan keributan di kawasan Cikitsu tidak terbukti, polisi tetap bergerak cepat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Laporan tersebut diterima pada Jumat (10/4/2026), yang menyebutkan adanya keributan di kawasan ruko Cikitsu, Kecamatan Batam Kota. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket Polsek Batam Kota langsung menuju lokasi kejadian.
Kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab PS Kapolsek Batam Kota, Benny Syahrizal, yang menegaskan pentingnya kecepatan dalam merespons setiap aduan masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 wajib segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah personel yang terlibat, di antaranya Aiptu Donny, Aipda Yohanes, dan Aipda Ronny, langsung melakukan pengecekan di lokasi. Namun setibanya di tempat kejadian, petugas tidak menemukan adanya keributan seperti yang dilaporkan.
Polisi kemudian berupaya menghubungi pelapor untuk memastikan informasi lebih lanjut, namun nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan korban maupun kerugian material. Situasi di sekitar lokasi juga terpantau dalam kondisi aman dan kondusif.
Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar selalu menjaga ketertiban dan segera melaporkan jika terjadi gangguan keamanan.
Langkah cepat ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan responsif serta menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat. (*)














