Disorot Media Singapura! Dugaan Pungli di Imigrasi Batam Bikin Wisatawan Resah

Disorot Media Singapura! Dugaan Pungli di Imigrasi Batam Bikin Wisatawan Resah
Kasus pungli di Imigrasi Pelabuhan Batam Center disorot media Singapura (ilustrasi)

Batam, Nagoyapos.com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di pintu masuk internasional Batam kini menjadi sorotan media asing. Media asal Singapura, The Straits Times, secara khusus mengulas cara menghindari pungli bagi wisatawan yang masuk ke Indonesia melalui jalur imigrasi Batam.

Dalam artikelnya yang terbit pada 10 April 2026, The Straits Times menyoroti meningkatnya kekhawatiran wisatawan terkait praktik pemerasan di titik masuk tersebut.

Example 300x600

“Laporan terbaru tentang pelancong yang dimintai suap di Batam memicu kekhawatiran baru,” tulis media tersebut.

Sebagai respons, wisatawan diarahkan untuk segera melapor melalui kanal resmi milik Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia, seperti email, WhatsApp, website, hingga formulir pengaduan online. Bahkan, di Terminal Feri Internasional Batam Centre kini telah dipasang imbauan “dilarang memberi tip” lengkap dengan pengawasan CCTV.

Tak hanya itu, pelancong juga dapat memindai QR code di lokasi untuk melaporkan dugaan pungli secara langsung di tempat kejadian.

Media tersebut juga mengingatkan bahwa sistem imigrasi Indonesia sebenarnya memiliki prosedur resmi dan biaya yang transparan. Setiap pembayaran sah, seharusnya disertai bukti resmi.

Wisatawan diminta tetap tenang jika menghadapi situasi mencurigakan, menanyakan tujuan pembayaran, meminta kuitansi, hingga berbicara dengan atasan petugas jika diperlukan. Pembayaran tidak resmi, termasuk transfer mendadak, sangat disarankan untuk ditolak.

Wisatawan Singapura Sempat Ditahan

Sorotan ini muncul setelah sejumlah kasus viral mencuat. Salah satunya, dua turis asal Singapura dilaporkan sempat ditahan selama sekitar dua jam di terminal feri pada 13 Maret 2026 dan diminta membayar 100 dolar Singapura (sekitar Rp1,3 juta) per orang.

Kasus lain menimpa seorang wisatawan asal Myanmar yang diminta hingga 300 dolar Singapura (sekitar Rp4 juta), sebelum akhirnya “ditawar” menjadi 250 dolar Singapura agar bisa masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal ini, pemerintah Indonesia langsung bergerak cepat. Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, dicopot dari jabatannya, sementara empat pejabat lainnya dimutasi untuk menjalani pemeriksaan internal.

Kepala Kantor Wilayah Kepri dari Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia, Ujo Sujoto, menegaskan bahwa investigasi masih berlangsung dan sanksi tegas akan diberikan jika terbukti terjadi pelanggaran.

Namun, sejumlah analis menilai langkah tersebut belum cukup. Aktivis antikorupsi Emerson Yuntho menyebut praktik pungli bukan hanya terjadi di Batam, tetapi juga di berbagai pintu masuk lainnya.

Senada dengan itu, peneliti dari ISEAS – Yusof Ishak Institute, Julia Lau, menilai praktik korupsi dan pembayaran informal masih menjadi tantangan di Indonesia, meski berbagai reformasi telah dilakukan.

Ia juga menyoroti tekanan ekonomi sebagai salah satu faktor yang diduga memicu praktik tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi sektor pariwisata Indonesia. Jika tidak ditangani secara menyeluruh, citra Indonesia di mata dunia berpotensi terdampak, terutama bagi wisatawan yang menjadikan Batam sebagai pintu gerbang utama ke Tanah Air.

Editor: Risman
Sumber: liputan6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *