Batam  

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Batam Kota Redam Perselisihan Warga di Baloi Kolam

Personel Polsek Batam Kota melakukan mediasi perselisihan antarwarga di kawasan Baloi Kolam, Sei Panas, Selasa (21/4). Respons cepat laporan melalui layanan 110 berhasil meredam konflik dan menjaga situasi tetap kondusif.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Personel Polsek Batam Kota Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan call center 110 terkait perselisihan antarwarga di kawasan Ruli Baloi Kolam, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Selasa (21/4).

Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan, respons cepat ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Example 300x600

Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama Aprideni Hartono Purba yang melaporkan adanya kesalahpahaman antar tetangga. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket bersama Tim Patroli Batara Biru dan unit Reskrim langsung menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan pengecekan, dokumentasi, serta memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang terlibat agar tidak memperkeruh situasi.

“Permasalahan yang terjadi murni kesalahpahaman dan berhasil diselesaikan secara persuasif dengan pendekatan humanis,” ujar Benny.

Dari hasil penanganan, tidak ditemukan adanya korban maupun kerugian materiil. Situasi di lokasi pun kembali aman dan kondusif setelah dilakukan mediasi oleh petugas kepolisian.

Ia menegaskan, kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata perlindungan dan pelayanan, sekaligus upaya meminimalisir potensi gangguan keamanan di lingkungan warga.

Polsek Batam Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan 110 yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *