Batam, Nagoyapos.com – Aksi pencurian fasilitas umum yang dilakukan komplotan “rayap besi” kembali meresahkan warga Kota Batam. Kali ini, pelaku menyasar tutup hydrant di kawasan Pasir Putih hingga menyebabkan air menyembur deras dan videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar luas, terlihat sebuah hydrant tanpa penutup besi dengan air keluar tak terkendali. Kondisi tersebut diduga terjadi setelah tutup hydrant dicuri oleh pelaku untuk dijual sebagai barang bekas.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus pencurian fasilitas umum di Batam. Sebelumnya, pelaku rayap besi juga kerap mengincar penutup drainase, komponen jalan hingga berbagai material logam milik pemerintah yang memiliki nilai jual di tempat penampungan barang bekas.
Warga mengaku geram karena aksi serupa terus berulang meski aparat kepolisian telah beberapa kali menangkap pelakunya. Selain merugikan negara, pencurian fasilitas umum juga membahayakan masyarakat dan mengganggu pelayanan publik.
Dalam kasus hydrant, hilangnya komponen penting tersebut berpotensi menghambat fungsi sarana pemadam kebakaran yang sewaktu-waktu dibutuhkan saat terjadi keadaan darurat.
Ironisnya, hydrant di kawasan Pasir Putih tersebut disebut bukan pertama kali menjadi sasaran pencurian. Setelah sebelumnya diperbaiki oleh petugas, tutup hydrant kembali hilang diduga dicuri oleh pelaku dengan modus yang sama.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diduga menggunakan sepeda motor untuk menjalankan aksinya. Berbekal laporan masyarakat serta video yang viral di media sosial, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Seorang Pelaku Rayap Besi Ditangkap
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah yang menampung hasil pencurian fasilitas umum,” ujar Debby, Kamis (18/6/2026).
Polisi kini tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga memburu pihak-pihak yang diduga menjadi penampung barang hasil curian. Sebab, maraknya aksi rayap besi dinilai tidak terlepas dari adanya pasar yang membeli barang-barang hasil kejahatan tersebut.
Masyarakat berharap pengungkapan kasus ini dapat membongkar seluruh jaringan yang terlibat, mulai dari pencuri hingga penadah. Dengan demikian, aksi pencurian fasilitas umum yang selama ini merugikan warga dan pemerintah dapat dihentikan secara menyeluruh.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aset publik serta perlunya tindakan tegas terhadap pelaku dan penadah agar fasilitas umum di Kota Batam tidak terus menjadi sasaran kejahatan.
Editor: Risman














