BAHAYA BARU! U-Turn Ditutup di Sei Panas Batam, Pengendara Nekat Terobos Trotoar dan Bongkar Pembatas Jalan

BAHAYA BARU! U-Turn Ditutup di Seipanas Batam, Pengendara Nekat Terobos Trotoar dan Bongkar Pembatas Jalan
Penutupan U-Turn depan SDN 001 Sei Panas, Batam memunculkan persoalan baru di sana (ist)

Batam, Nagoyapos.com – Kebijakan penutupan U-turn di samping SDN 001 Batam Kota, kawasan Sei Panas, justru memunculkan persoalan baru yang lebih berisiko di jalan raya.

Alih-alih mengurangi pelanggaran, sejumlah pengendara sepeda motor malah nekat melakukan aksi berbahaya dengan melintasi trotoar hingga membuka pembatas median jalan demi memutar arah lebih cepat.

Example 300x600

Pantauan di lapangan menunjukkan, pelanggaran ini kerap dilakukan oleh pengendara dari arah Pondok Asri menuju Bengkong yang enggan memutar lebih jauh melalui Jalan Raya Laksamana Bintan.

Tak hanya itu, pengendara dari arah Patung Kuda menuju Nagoya juga terlihat membuka rantai pembatas di median jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Akibatnya, jalur sempit dengan lebar sekitar satu meter dipaksa menjadi akses putar balik. Kondisi ini membuat kendaraan kerap muncul tiba-tiba di tengah jalan, sehingga berpotensi mengejutkan pengguna jalan lain dan memicu kecelakaan.

Situasi tersebut dinilai sangat membahayakan, baik bagi pengendara maupun pejalan kaki yang seharusnya menggunakan trotoar dengan aman.

Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan kajian langsung di lapangan.

“Tim sudah turun sejak Senin (26/4) untuk melihat kondisi di lapangan dan melakukan kajian,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan persoalan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Satlantas Polresta Barelang dan BP Batam, khususnya dari sektor infrastruktur.

Sedang Dalam Kajian

Dari hasil kajian awal, terdapat beberapa opsi yang tengah dipertimbangkan untuk mengatasi persoalan tersebut, di antaranya pembangunan bundaran atau pemasangan traffic light di titik rawan tersebut.

“Hasil kajian akan kami sampaikan setelah selesai. Opsinya bisa bundaran atau traffic light, itu yang akan dibahas dalam forum,” jelasnya.

Leo juga menjelaskan bahwa penutupan U-turn sebelumnya dilakukan untuk menekan angka kecelakaan akibat pengendara yang sering melawan arah di lokasi tersebut.

Namun, munculnya pelanggaran baru menjadi perhatian serius pemerintah, sehingga diperlukan solusi teknis yang lebih efektif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.

Pemerintah pun mengingatkan bahwa penggunaan trotoar oleh kendaraan serta tindakan merusak atau membuka pembatas jalan merupakan pelanggaran serius yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kalau sudah tahu itu trotoar untuk pejalan kaki dan tidak boleh digunakan, seharusnya tidak dilanggar,” tegasnya.

Editor: Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *