Batam-(NagoyaPos.Com) – Polsek Bengkong bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan percobaan pencurian di kawasan Perumahan Tropicana, Kamis (30/4). Respons cepat ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Setelah menerima laporan, personel gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, unit patroli, dan opsnal Reskrim langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta langkah awal penyelidikan.
Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga mencoba mencuri helm dengan cara memanjat pagar belakang perumahan. Dari hasil interogasi di lapangan, polisi juga memperoleh informasi bahwa dua terduga pelaku berinisial Reza dan Kevin diduga pernah melakukan aksi pencurian di kawasan Kampung Utama Pelita dan Perumahan Baloi Mas dengan modus menyasar kendaraan yang tidak terkunci dan mengambil barang berharga di dalamnya.
Petugas kemudian melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan informasi, hingga melakukan dokumentasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar lebih waspada dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci guna mencegah tindak kejahatan.
Kapolsek Bengkong, Yuli Endra, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya melalui layanan 110.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan 110. Polsek Bengkong siap hadir cepat sebagai bentuk perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi salah satu upaya untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menciptakan rasa aman di lingkungan warga. (*)
Reporter : RY


















