Batam, Nagoyapos.com – Penambahan 19 armada baru Trans Batam mendapat apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri). Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup untuk menyelesaikan persoalan mendasar transportasi publik di Kota Batam yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan layanan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, menilai pengembangan transportasi massal di Batam selama ini belum dilakukan secara maksimal. Salah satu indikator yang masih menjadi sorotan adalah lamanya waktu tunggu penumpang akibat terbatasnya armada yang beroperasi.
“Selama ini transportasi massal di Batam, khususnya Trans Batam, masih dikembangkan secara setengah hati. Itu terlihat dari masih jauhnya rentang waktu kedatangan bus yang disebabkan keterbatasan armada,” kata Lagat, Selasa (2/6/2026).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam menambah 19 unit armada baru Trans Batam sebagai upaya memperkuat layanan transportasi publik. Penambahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas angkut penumpang sekaligus memperluas jangkauan layanan ke berbagai wilayah.
Namun demikian, Ombudsman menilai penambahan armada saja belum tentu mampu mengubah kebiasaan masyarakat Batam yang masih sangat bergantung pada kendaraan pribadi.
“Penambahan armada tentu merupakan langkah positif. Namun menurut kami, itu belum akan secara signifikan mendongkrak minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum,” ujarnya.
Layanan Trans Batam
Saat ini, jaringan layanan Trans Batam telah menjangkau sejumlah kawasan strategis, mulai dari pusat kota, Bandara Hang Nadim, pelabuhan, kawasan Nagoya, Sekupang, Batuaji, hingga berbagai wilayah permukiman lainnya. Namun luasnya jaringan rute dinilai harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan.
Menurut Lagat, faktor utama yang membuat masyarakat mau meninggalkan kendaraan pribadi bukan hanya jumlah bus, tetapi juga kenyamanan, kebersihan, keamanan, dan kepastian waktu layanan.
“Transportasi umum harus memberikan rasa nyaman, bersih, aman, dan tenteram. Itu menjadi syarat utama agar warga mau meninggalkan kendaraan pribadi,” katanya.
Salah satu keluhan yang masih sering disampaikan masyarakat adalah waktu tunggu bus yang terlalu lama di halte. Ombudsman menilai, idealnya layanan transportasi publik dapat hadir dengan interval waktu yang lebih singkat.
“Kalau bisa, bus datang setiap 10 menit. Jangan sampai masyarakat harus menunggu terlalu lama di halte,” tegas Lagat.
Tak hanya soal armada, Ombudsman juga menyoroti kondisi halte Trans Batam yang dinilai masih membutuhkan banyak pembenahan. Fasilitas pendukung transportasi publik itu harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna, termasuk penyandang disabilitas.
“Halte harus diperbaiki, baik dari sisi keamanan maupun kenyamanan. Akses bagi penyandang disabilitas juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Lebih jauh, Ombudsman menilai percepatan layanan dan ketepatan waktu Trans Batam akan sulit dicapai tanpa adanya jalur khusus busway. Menurut Lagat, penyediaan lajur khusus menjadi salah satu faktor penting keberhasilan sistem transportasi massal di banyak kota besar.
Dengan adanya jalur khusus, bus tidak lagi terjebak kemacetan bersama kendaraan pribadi sehingga perjalanan menjadi lebih cepat dan waktu tempuh lebih terukur.
“Pemerintah perlu menyediakan jalur khusus busway yang tidak boleh dilalui kendaraan lain. Dengan begitu bus dapat bergerak lebih cepat dan masyarakat akan semakin tertarik menggunakan transportasi umum,” katanya.
Usulan Ombudsman Kepri
Lagat berharap Pemerintah Kota Batam tidak hanya fokus pada penambahan jumlah armada, tetapi juga membangun ekosistem transportasi publik yang terintegrasi, mulai dari infrastruktur jalan, halte, hingga fasilitas penunjang lainnya.
Menurutnya, keberhasilan transportasi massal tidak hanya diukur dari banyaknya bus yang beroperasi, tetapi juga dari kemudahan akses, kenyamanan, dan ketepatan waktu yang dirasakan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan armada yang cukup dan jalur khusus, waktu perjalanan masyarakat bisa lebih terukur. Selain itu, infrastruktur jalan dan fasilitas umum juga harus menjadi prioritas perbaikan,” tutup Lagat.
Editor: Risman



















