Jakarta, Nagoyapos.com – Polemik seputar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Kali ini, seorang investor dapur MBG perintis asal Sukabumi, Jawa Barat, mengaku mengalami kerugian fantastis hingga Rp218,25 miliar setelah janji pengelolaan dapur yang disebut pernah disepakati tak kunjung terealisasi.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) di tengah upaya pemerintah memperluas program MBG ke berbagai daerah di Indonesia.
Pengusaha bernama Mujazin, melalui Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI), mengklaim telah menggelontorkan dana besar untuk mendukung pembangunan dan operasional awal dapur MBG perintis.
Dana tersebut, menurut pihaknya, digunakan sebagai dana talangan guna menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada vendor pembangunan dapur MBG yang sebelumnya belum terselesaikan.
Namun, hingga kini, Mujazin mengaku tidak pernah memperoleh hak pengelolaan dapur yang dijanjikan. Bahkan, ia mengklaim tidak mengetahui siapa pihak yang kini mengelola dapur-dapur tersebut.
Persoalan ini diungkap dalam konferensi pers Yayasan KCI pada Minggu (7/6/2026). Dalam kesempatan itu, tim kuasa hukum investor membeberkan sejumlah dokumen yang disebut menjadi bukti keterlibatan kliennya dalam proyek dapur MBG perintis.
Nota Kesepahaman Pengalihan Dapur MBG Perintis
Kuasa hukum investor, Ahmad Yazdi, menjelaskan terdapat nota kesepahaman (MoU) Nomor 02/MoU.02/IX/2025 tertanggal 2 September 2025, yang disebut mengatur pengalihan hak pengelolaan 97 titik dapur MBG perintis kepada investor setelah memenuhi kewajiban finansial tertentu.
“Total uang sebagaimana tertulis dalam kontrak Rp218 miliar 250 juta. Tahap pertama dibayarkan Rp62 miliar 250 juta rupiah, baik secara cash, transfer, dan lain sebagainya. Itu dibayarkan ke Badan Gizi Nasional,” kata Ahmad Yazdi dalam konferensi pers.
Menurutnya, pembayaran lanjutan juga dilakukan melalui dua lembar cek bernilai besar, masing-masing Rp99 miliar dan Rp66 miliar, dengan harapan yayasan kliennya memperoleh hak pengelolaan dapur-dapur tersebut.
Namun, pihak investor mengaku hasil akhirnya justru “zonk”. Dapur yang dijanjikan disebut tidak pernah diserahkan, sementara di internal BGN disebut terjadi saling lempar tanggung jawab terkait keabsahan kesepakatan tersebut.
“Faktanya zonk, para pemimpin BGN saling lempar, ada yang bilang ini bodong. Kami berharap Presiden jangan abai, tolong diselesaikan dapur pertamanya,” ujar Ahmad Yazdi.
Mujazin mengklaim awal mula keterlibatannya terjadi setelah diminta membantu menyelesaikan pembayaran vendor pembangunan dapur MBG perintis oleh mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung.
Sebagai kompensasi, kata Mujazin, yayasannya dijanjikan memperoleh hak pengelolaan dapur yang secara ekonomi akan memberikan insentif.
Namun setelah dana disalurkan sejak pertengahan 2025, janji tersebut tak kunjung terealisasi.
“Sampai sekarang kami tidak tahu persis dapur ini dikelola yayasan siapa di belakangnya,” ungkap Mujazin.
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengaku Tidak Tahu
Sementara itu, Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang, mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. Ia menyebut baru bergabung di lingkungan BGN pada akhir September 2025, atau setelah kesepakatan yang dipersoalkan disebut terjadi.
“Saya enggak tahu, kan saya baru masuk akhir September tahun 2025,” ujar Nanik saat dikonfirmasi.
Hingga kini, polemik investasi Rp218 miliar dalam proyek dapur MBG masih menjadi tanda tanya dan menunggu kejelasan lebih lanjut, termasuk dari aparat penegak hukum yang tengah mengusut berbagai dugaan persoalan di tubuh BGN.
Editor: Risman













