Batam, Nagoyapos.com – Aksi perusakan sekaligus pencurian penutup drainase di kawasan Terowongan Pelita, Batam, yang selama ini meresahkan masyarakat akhirnya mulai menemui titik terang. Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap seorang pria berinisial SF yang diduga terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum tersebut.
Penangkapan ini menjadi angin segar bagi warga yang selama ini mengeluhkan rusaknya fasilitas drainase di kawasan tersebut karena dinilai membahayakan pengguna jalan dan mengganggu fungsi infrastruktur kota.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Indar Wahyu, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku.
Menurutnya, SF diamankan oleh tim yang dipimpin Kanit I Subdit III Jatanras, AKP Agung, di kawasan Baloi Kolam, Kota Batam, pada Senin (15/6/2026) dini hari.
“Benar, satu orang telah kami amankan terkait dugaan perusakan drainase di kawasan Terowongan Pelita,” ujar Indar.
Diduga Terkait Aksi “Rayap Besi” di Batam
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penyidik kini masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian dan perusakan fasilitas umum yang belakangan dikenal masyarakat sebagai ulah “rayap besi”.
Istilah rayap besi sendiri merujuk pada kelompok pelaku yang kerap mencuri komponen infrastruktur publik, seperti besi drainase, kabel listrik, hingga fasilitas umum lainnya untuk dijual kembali sebagai besi tua.
“Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan. Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Indar.
Rusaknya Drainase Pelita Jadi Sorotan
Kasus perusakan drainase di kawasan Terowongan Pelita sebelumnya menjadi perhatian publik setelah sejumlah penutup drainase hilang dan rusak.
Kondisi tersebut dikhawatirkan membahayakan pengendara yang melintas, terutama pada malam hari atau saat hujan deras karena dapat memicu kecelakaan.
Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, rusaknya drainase juga dinilai menghambat fungsi saluran air dan berpotensi memperparah genangan di kawasan tersebut.
Polda Kepri memastikan proses penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang ikut terlibat dalam praktik pencurian fasilitas umum di Kota Batam.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pembongkaran atau pencurian fasilitas publik di lingkungan sekitar.
Editor: Risman














