<

PT. Bank KB Bukopin, Tbk Cabang Batam Ditunjuk Sebagai Bank untuk Perpanjangan Fuel Card

Batam (Nagoyapos.com) Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam yang berada di Gedung Bersama Pemko Batam Lantai IV Jalan Raja Isa Nomor 17 Batam Center mengeluarkan pengumuman penting untuk masyarakat

Pengumumannya mengenai perpanjangan Masa Pemutakhiran Data Registrasi Ulang Konsumen Pengguna Jenis BBM Tertentu Bio Solar di Kota Batam.

Pengumumannya dikeluarkan di Batam pada tanggal 16 Desember 2022 yang ditandatangani langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Batam, Dr. Gustian Riau.

Sehubungan dengan Pengumuman Nomor 8O3/IN.O6.O2/XU2O22, dimana Pendaftaran
Kartu Kendali Solar melalui Fuelcard 3.0 di Kota Batam akan berakhir tanggal 16 Desember
tahur: 2O22.

Maka dari itu, untuk menjaga kesinambungan layanan konsumen Pengguna Jenis Bahan
Bakar Minyak Tertentu Solar di Kota Batam dapat disampaikan sebagai berikut:

I . Waktu Pendaftaran Kartu Kendali Solar melalui FuelCard 3 . 0 diperpanjang sa rn pai dengan
tanggal 31 Jaauart 2O23.

  1. FuelCard lama (Kuning) tetap dapat digunakan diseluruh SPBU Kota Batam sarnpai dengan
    tanggal 31 Jaauari 2O23.
  2. Pemutakhiran Data/Registrasi Ulang dapat dilalukal melalui Website
    https: / / myfuelcardbatam.com.
    Dikeluarkan di Batam

Adapun dasar dari keluarnya keputusan ini adalah berdasarkan Undang-Undang RI Nomor: 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Peraturan Pemerintah RI Nomor : 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas.

Peraturan Presiden RI Nomor: 191 Tahun 2Ol4 ter.to:rg Penyediaan, Pendistribusian dan
Harga Jual Eceral Bahan Bakar Minyak dan Gas;
Kesepakatan Bersama antara Walikota Batam dan PT.Bank KB Bukopin, Tbk Caban Batam Nomor 17 |K|KU.O2.O2/LX/2O22, 2O4|B”IM-BI[I/IX/2O22 tanggal 30 September 2022 tentanng Layanan Transaksi Pengguna Bahan Balar Minyak Tertentu (JBT) di Kota Batam.

Surat Edaran Wa-likota Batam Nomor 57/IN.06.02/X /2022 tanggaT 25 Oktober 2022
tentang Pengaturan Distribusi Jenis BBM Tertentu Solar di Kota Batam. Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam dan PT.Bank KB Bukopin, Tbk Cabang Batam Nomor 05/K/IN.01.O3 /X12O22, 205/BTM￾BM/XI2022 tanggal 27 Oktot>er 2022 tentang Layanan Transaksi Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Solar dengan FuelCard 3.0 bagi Pengguna Trarsportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang di Kota Batam.

Surat tersebut juga ditembuskan ke beberapa instansi diantaranya, Walikota Batam, Wakil Walikota Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam, SAM Retail Pl. Pertamina Patra Niaga Kepri dan Ketua Hiswana Migas Kepri.

Penulis : Fjr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *