<
Batam  

Kepatuhan Pajak Kendaraan di Batam Masih Rendah, Pemkot Turunkan Tim Razia Gabungan

Kepatuhan Pajak Kendaraan di Batam Masih Rendah, Pemkot Turunkan Tim Razia Gabungan
Pemkot Batam memulai razia gabungan kenderaan untuk mengejar pajak kenderaan (mc batam)

Batam, Nagoyapos.com – Pemkot Batam mulai mengintensifkan razia gabungan kendaraan bermotor guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Langkah ini dilakukan karena tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Batam hingga saat ini masih berada di kisaran 30 hingga 40 persen.

Razia tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mengatakan rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan menjadi tantangan bagi pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Tujuan utama adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” kata Firmansyah, Rabu (30/7/2026).

Pajak Kendaraan Jadi Penopang Pembangunan Batam

Firmansyah menjelaskan, meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan berdampak langsung pada bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana tersebut selanjutnya digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga berbagai program pemerintah daerah.

Karena itu, Pemkot Batam berharap razia gabungan dapat mendorong masyarakat yang masih menunggak pajak untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa operasi tersebut bukan semata-mata bertujuan menindak pelanggar.

Menurutnya, razia juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Petugas Diminta Humanis, Jangan Ganggu Lalu Lintas

Dalam pelaksanaannya, Firmansyah meminta seluruh petugas mengedepankan pendekatan yang santun, profesional, dan humanis kepada masyarakat.

Ia mengingatkan agar petugas tidak bersikap arogan dan memastikan pelaksanaan razia tidak menimbulkan kemacetan maupun mengganggu aktivitas pengguna jalan.

“Laksanakan tugas dengan baik, santun, dan tetap menjaga ketertiban lalu lintas. Jangan sampai pelaksanaan razia justru menimbulkan kemacetan atau mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Libatkan Polri, Dishub hingga Jasa Raharja

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Pelaksanaan razia melibatkan berbagai instansi, mulai dari Bapenda Provinsi Kepri, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, hingga instansi terkait lainnya.

“Ini adalah sinergi antara Pemko Batam dan Pemprov Kepri dalam program peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Raja Azmansyah.

Kendaraan Belum Balik Nama Juga Jadi Perhatian

Selain memeriksa pembayaran pajak kendaraan, petugas juga akan mengecek status kepemilikan kendaraan.

Pemerintah ingin memastikan apakah kendaraan masih atas nama pemilik pertama atau telah berpindah tangan namun belum dilakukan proses balik nama.

Bagi masyarakat yang membeli kendaraan bekas, Raja Azmansyah mengimbau agar segera memanfaatkan program balik nama gratis yang sedang berlangsung.

“Kita ingin mengetahui apakah kendaraan masih atas nama pemilik pertama atau sudah berpindah tangan. Bagi yang belum balik nama, kami sarankan segera memanfaatkan program balik nama gratis,” katanya.

RT dan RW Ikut Dilibatkan

Untuk mempercepat pendataan, Pemkot Batam juga akan melibatkan kader pajak daerah di tingkat RT dan RW.

Mereka akan membantu mendata kendaraan yang telah berpindah kepemilikan tetapi belum melakukan proses balik nama.

“Kader pajak daerah ini akan membantu pendataan di lingkungan masing-masing. Kalau ada kendaraan yang sudah dibeli dari tangan kedua atau ketiga tetapi belum balik nama, akan diarahkan untuk segera mengurus administrasi dan membayar pajaknya,” jelas Raja Azmansyah.

Melalui langkah tersebut, Pemkot Batam berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat sehingga penerimaan daerah semakin optimal dan mampu mendukung berbagai program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *