Karimun, Nagoyapos.com – Aksi penyelundupan melalui jalur laut kembali digagalkan aparat di Kepulauan Riau. Kali ini, tim gabungan TNI Angkatan Laut (AL) menemukan 240 cartridge vape yang mengandung zat terlarang etomidate di perairan Pulau Manteras Besar, Kabupaten Karimun.
Pengungkapan tersebut bermula dari patroli rutin yang dilakukan Tim Gabungan Quick Response Region Naval Command (QRRNC) IV Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama Satgas Cakra 26-K Pusat Intelijen Angkatan Laut (Pusintelal), Senin (7/9/2026).
Patroli berlangsung di sekitar Selat Durian ketika petugas mendengar suara mesin speedboat yang melaju dengan kecepatan tinggi. Kapal tersebut diketahui bergerak dari arah Pulau Buru menuju perairan Batam.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan memberikan peringatan agar speedboat menghentikan lajunya. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.
Situasi semakin mencurigakan ketika awak speedboat terlihat membuang sebuah benda dari bagian buritan kapal ke laut.
“Saat proses pengejaran, awak speed boat terlihat membuang sebuah barang dari bagian buritan kapal ke laut,” demikian keterangan Dinas Penerangan (Dispen) Kodaeral IV.
Petugas yang berada di lokasi langsung mengamankan benda tersebut. Ternyata, benda yang sengaja dibuang ke laut itu merupakan tote bag berwarna putih.
Dibungkus Rapi, Isinya 240 Cartridge Vape
Saat diperiksa, tote bag tersebut berisi empat paket yang dibungkus menggunakan plastik bubble wrap berwarna hitam.
Di dalam paket itu ditemukan 240 unit cartridge vape merek Bomb.
Sementara itu, speedboat yang diduga digunakan untuk membawa barang tersebut berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan kecepatannya. Kapal kemudian menghilang dari jangkauan pemantauan petugas di sekitar perairan tersebut.
Barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Lanal TBK untuk menjalani pemeriksaan awal.
Tak berhenti di sana, sampel barang kemudian diuji oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV.
Hasil pemeriksaan membuat kasus ini semakin serius.
Dari tiga sampel yang diuji, seluruhnya dinyatakan positif mengandung etomidate.
Zat tersebut diketahui merupakan zat terlarang yang dapat disalahgunakan dan menjadi perhatian aparat dalam upaya mencegah peredarannya di masyarakat.
Langsung Dimusnahkan
Untuk mencegah barang bukti tersebut kembali beredar atau disalahgunakan, seluruh cartridge vape hasil pengungkapan langsung dimusnahkan.
Konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti digelar di Mako Lanal TBK. Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Komandan (Wadan) Kodaeral IV, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Ketut Budiantara, bersama jajaran pejabat Kodaeral IV dan Komandan Lanal TBK.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Karimun serta instansi terkait.
Laksma TNI Ketut Budiantara memberikan apresiasi kepada personel yang terlibat dalam penggagalan penyelundupan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan itu menjadi bukti pentingnya patroli dan kesiapsiagaan aparat dalam mengawasi jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.
Ia menegaskan, pengawasan di perairan Kepri akan terus diperkuat untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan lintas batas, termasuk peredaran narkotika maupun zat berbahaya lainnya.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam mendukung program pemerintah memberantas peredaran narkotika dan zat berbahaya. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait demi memastikan perairan Kepri tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
RM














