<
Hukum  

Geger! 65 Kg Sabu Asal Malaysia Masuk Bengkalis, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Geger! 65 Kg Sabu Asal Malaysia Masuk Bengkalis, Polisi Bekuk 3 Pelaku
Tim gabungan Polsek Bantan dan Polres Bengkalis gagalkan penyelundupan 65 kg sabu asal Malaysia

Bengkalis, Nagoyapos.com – Peredaran narkotika jaringan internasional kembali terbongkar di Kabupaten Bengkalis, Riau. Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan 65 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia melalui jalur laut.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman narkotika menggunakan jalur laut menuju daratan Bengkalis.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menyergap sebuah mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 8955 BN di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan. Mobil tersebut dikemudikan seorang pria berinisial S.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, S bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Bantan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.

“Hasilnya, petugas menemukan 4 karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti yang diduga sabu itu diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Fahrian.

Polisi Bongkar Peran Dua Pelaku Lain

Pengembangan penyidikan tidak berhenti pada penangkapan S. Polisi kemudian berhasil menangkap dua pelaku lain berinisial ST dan P di lokasi berbeda.

Keduanya diduga memiliki peran penting dalam proses penyelundupan. ST dan P disebut membawa karung berisi sabu dari perairan laut menuju daratan dengan menggunakan kapal motor nelayan.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa jaringan narkotika ini memanfaatkan jalur laut untuk memasukkan barang haram dari luar negeri ke wilayah Bengkalis.

Tidak berhenti di sana, tim gabungan juga melakukan penggeledahan terhadap sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan, di antaranya tas berwarna hitam, kantong plastik, dan karung yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.

Kapal hingga Pikap Disita

Dalam pengungkapan kasus 65 kilogram sabu tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah sarana yang diduga digunakan para pelaku.

Barang bukti yang disita antara lain:

  • Satu unit mobil pikap Mitsubishi L300.
  • Satu unit sepeda motor.
  • Satu unit kapal motor nelayan.
  • Tiga unit telepon seluler.
  • Empat karung berisi 65 bungkus yang diduga sabu.
  • Sejumlah tas, kantong plastik dan karung dari lokasi penggeledahan.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Diduga Jaringan Internasional dari Malaysia

Kapolres Bengkalis menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh mata rantai jaringan yang terlibat.

Pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa narkotika tersebut dikirim oleh jaringan internasional dari Malaysia. Bahkan, jaringan tersebut diduga telah beberapa kali melintasi wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Fahrian.

Pengungkapan 65 kilogram sabu asal Malaysia di Bengkalis ini menjadi perhatian serius karena wilayah pesisir dan perairan Bengkalis dinilai menjadi salah satu jalur yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika internasional.

Polres Bengkalis memastikan penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat sekaligus memutus jalur distribusi narkotika dari jaringan internasional tersebut.

RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *