<
Hukum  

Karhutla Batam Muncul di 3 Titik, Polisi-TNI dan Damkar Bergerak hingga Malam

Karhutla Batam Muncul di 3 Titik, Polisi-TNI dan Damkar Bergerak hingga Malam
Tim gabungan Polri, TNI dan Damkar berjibaku memadamkan karhutla di Batam, Kamis (17/9/2026) malam (dok polda kepri)

Batam, Nagoyapos.com – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di sejumlah wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau. Polresta Barelang bersama TNI, pemerintah daerah, pemadam kebakaran, KLHK, serta masyarakat turun langsung melakukan pemadaman dan pemantauan titik api.

Penanganan Karhutla pada Kamis (17/9/2026) malam difokuskan di kawasan Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, serta Tembesi Lama, Kecamatan Sagulung.

Di Galang, kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan hutan Sembulang Hulu. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Galang langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kota Batam serta Manggala Agni untuk mempercepat proses pemadaman.

Pemadaman dipimpin Kanit Reskrim Polsek Galang, Iptu Doni, bersama enam personel kepolisian. Mereka juga mendapat dukungan dari 16 aparatur desa dan warga setempat.

Dengan menggunakan selang pemadam atau jet shooter serta peralatan manual seperti parang dan perlengkapan lapangan, tim gabungan berhasil mengendalikan api.

Kobaran api di Sembulang Hulu berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.50 WIB.

Setelah api padam, petugas melakukan pengecekan lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala. Polisi juga mendata saksi, mendokumentasikan lokasi dan melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan sebagai bagian dari penyelidikan awal.

Karhutla Tembesi Lama Masih Sisakan Bara

Sementara itu, penanganan Karhutla di wilayah hukum Polsek Sagulung berlangsung lebih lama. Pemantauan dilakukan sejak pukul 06.30 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Tembesi Lama RT 03/RW 02, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Petugas masih menemukan bara api dan kepulan asap di sejumlah titik sehingga pemadaman dilakukan secara berkelanjutan.

Penanganan dipimpin Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, didampingi Kanit Intelkam Polsek Sagulung Ipda Masri.

Operasi melibatkan personel Dit Samapta Polda Kepri, Koramil 02 Sekupang, KLHK, Pemadam Kebakaran Pemko Batam, Batara Biru Polsek Sagulung, piket IK dan personel Polsek Sagulung.

Medan yang sulit dijangkau serta keterbatasan sumber air menjadi tantangan dalam proses pemadaman.

Dari hasil pemantauan, petugas menemukan tiga titik kebakaran. Titik di Tembesi Lama berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB.

Namun, dua lokasi lain di sekitar Muka Kuning (Dormitori) dan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, masih terpantau memiliki nyala api.

Pemadaman Dilanjutkan Jumat

Polresta Barelang bersama KLHK kemudian melakukan koordinasi untuk menentukan langkah pemadaman berikutnya.

Operasi lanjutan dijadwalkan dilakukan pada Jumat (18/9/2026) melalui akses wilayah Mangsang. Penentuan akses tersebut mempertimbangkan jarak lokasi kebakaran, kondisi medan dan ketersediaan sumber air.

Polresta Barelang menegaskan, penanganan Karhutla tidak berhenti pada pemadaman api. Petugas juga melakukan penyelidikan awal untuk mengetahui penyebab kebakaran melalui pendataan saksi, dokumentasi lokasi serta pelaporan secara berjenjang.

Kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, KLHK, pemadam kebakaran dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas dan mengurangi dampaknya terhadap lingkungan maupun aktivitas warga.

Warga Diminta Tak Bakar Lahan

Polresta Barelang mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Warga juga diminta segera melapor jika menemukan titik api atau kondisi darurat yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.

Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110, yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi titik api sejak dini dan mencegah Karhutla di Batam semakin meluas.

RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *