<
Batam  

Motor Hilang Sejak Mei Ditemukan, Pelaku Curanmor di Bengkong Masih Diburu

Deden Keswara menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Bengkong setelah sepeda motor Honda Beat Street miliknya yang dicuri sejak Mei 2026 berhasil ditemukan. Meski barang bukti telah diamankan, polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap pelaku pencurian.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Setelah kehilangan sepeda motor selama lima bulan, Deden Keswara, 30, warga Bengkong Pertiwi, Batam, akhirnya bisa bernapas lega. Sepeda motor Honda Beat Street miliknya yang dicuri pada Mei 2026 berhasil ditemukan polisi. Namun, pelaku pencurian masih dalam penyelidikan Polsek Bengkong.

Deden menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bengkong setelah kendaraannya ditemukan. Ia mengaku bersyukur motornya yang sempat hilang akhirnya kembali ditemukan.

“Terima kasih buat Kapolsek Bengkong yang telah menemukan motor saya. Semoga ke depannya Polsek Bengkong jaya terus,” ujar Deden di Mapolsek Bengkong, Kamis (29/10).

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba membenarkan penemuan barang bukti sepeda motor tersebut. Meski demikian, polisi masih mendalami kasus pencurian itu untuk mengungkap identitas pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Apriadi mengatakan, sejauh ini polisi baru mengamankan sepeda motor milik korban. Sementara itu, pelaku masih dalam penyelidikan.

“Untuk motor temuan sudah ada, namun pelakunya saat ini belum ada (dalam lidik),” kata Apriadi.

Motor Dicuri Saat Diparkir di Kontrakan

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat (29/5) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, Deden baru pulang mengantarkan pakaian laundry koin dan memarkirkan Honda Beat Street hitam bernomor polisi BP 4033 OR di halaman kontrakannya di Perumahan Bengkong Pertiwi Blok E3 Nomor 01, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.

Ketika berada di dalam rumah, korban mendengar suara seperti benda dipatahkan. Belakangan, suara tersebut diduga berasal dari bagian stang motor yang telah dikunci ganda.

Korban segera keluar rumah dan berusaha mengejar pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp12,5 juta. Korban kemudian melaporkan pencurian tersebut ke SPKT Polsek Bengkong pada 19 September 2026 dengan nomor laporan LP/B/135/IX/2026/SPKT/Polsek Bengkong/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau.

Kini, setelah sepeda motor ditemukan, polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku. Polsek Bengkong memastikan penanganan perkara tetap berjalan hingga pelaku berhasil diidentifikasi. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *