<
Batam  

40 Personel Polda Kepri Lulus Seleksi PAG dan SBP 2026

Polda Kepri menggelar sidang kelulusan seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) dan Sekolah Bintara Polisi (SBP) Tahun Anggaran 2026 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Rabu (28/10). Sebanyak 40 personel dinyatakan lulus terpilih, terdiri dari 21 personel seleksi PAG dan 19 personel seleksi SBP, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas SDM Polri.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Sebanyak 40 personel Polda Kepulauan Riau (Kepri) dinyatakan lulus terpilih dalam seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) dan Sekolah Bintara Polisi (SBP) Tahun Anggaran 2026. Kelulusan ini menjadi bagian dari pengembangan karier personel sekaligus upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri.

Hasil tersebut ditetapkan dalam sidang kelulusan seleksi yang digelar di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Rabu (28/10) sore.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 personel lulus seleksi PAG, terdiri dari 20 pria dan satu wanita. Sementara itu, seleksi SBP meloloskan 19 personel, yakni 16 personel Korps Brimob dan tiga personel Polair.

PAG merupakan pendidikan bagi anggota berpangkat Bintara yang mengikuti alih golongan menjadi Perwira. Sedangkan SBP diperuntukkan bagi personel Tamtama yang mengikuti pendidikan untuk beralih menjadi Bintara.

Sidang kelulusan tersebut dihadiri Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Tato Pamungkas Suyono, Karo SDM Polda Kepri, Kabiddokkes Polda Kepri, panitia seleksi, serta para peserta.

Proses seleksi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH). Prinsip tersebut menjadi pedoman dalam memastikan penentuan peserta yang lulus terpilih berdasarkan hasil dan ketentuan seleksi yang berlaku.

Polda Kepri berharap para personel yang dinyatakan lulus dapat memanfaatkan kesempatan pendidikan tersebut untuk meningkatkan kemampuan, kompetensi, dan profesionalisme. Disiplin serta integritas juga menjadi hal penting yang harus dijaga dalam menjalankan tugas kepolisian.

Peningkatan kualitas personel dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri, terutama dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga diminta segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada kepolisian melalui layanan 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *