<
Hukum  

3 Pejabat Polda Kepri Dimutasi, Dirintelkam dan Kapolres Natuna Resmi Berganti

3 Pejabat Polda Kepri Dimutasi, Dirintelkam dan Kapolres Natuna Resmi Berganti
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei (dok polda kepri)

Batam, Nagoyapos.com – Sejumlah posisi strategis di lingkungan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengalami pergantian pejabat. Rotasi tersebut mencakup jabatan Karo Rena, Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam), hingga Kapolres Natuna.

Pergantian jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026 tentang Pemberitahuan Mutasi di Lingkungan Polri.

Surat telegram tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Polri), Irjen Pol Deni Dharmapala.

Berdasarkan surat telegram tersebut, terdapat tiga pejabat di lingkungan Polda Kepri yang mendapatkan penugasan baru.

Berikut daftar lengkap pejabat yang mengalami rotasi jabatan:

1. Karo Rena Polda Kepri

Kombes Pol Marcelino Sampouw dimutasikan sebagai Pamen Lemdiklat Polri dalam penugasan pada Lemhannas.

Posisi Karo Rena Polda Kepri selanjutnya akan dijabat Kombes Pol Welly Abdillah, yang sebelumnya menjabat Karo Rena Polda Maluku Utara.

2. Dirintelkam Polda Kepri

Kombes Pol Ferikson Tampubolon mendapatkan jabatan baru sebagai Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Ditpolitik Baintelkam Polri.

Jabatan Dirintelkam Polda Kepri selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Nanang Budi Santosa, yang sebelumnya menjabat Wadirintelkam Polda Kepri.

3. Kapolres Natuna

Pergantian juga terjadi pada jabatan Kapolres Natuna Polda Kepri. AKBP Novyan Aries Efendie diangkat sebagai Wadirpolairud Polda Jawa Timur.

Posisi Kapolres Natuna selanjutnya akan dijabat AKBP Andyka Aer, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri.

Polda Kepri Sebut Mutasi Bagian dari Penyegaran Organisasi

Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menjelaskan, mutasi dan alih tugas jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan implementasi dari prinsip tour of duty dan tour of area, sekaligus bagian dari penyegaran organisasi serta pembinaan karier personel.

Mutasi diharapkan mampu mendorong regenerasi kepemimpinan, meningkatkan profesionalisme personel, memperkuat efektivitas organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Sementara itu, pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) terhadap para pejabat yang mengalami mutasi dan alih tugas akan dilaksanakan dalam waktu 14 hari terhitung sejak surat telegram diterbitkan.

Dengan adanya rotasi ini, sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polda Kepri akan diisi pejabat baru sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi Polri.

RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *