<
Hukum  

Interpol Turun ke Kepri! Polda Kepri Perkuat Operasi CHASE, Bidik Penyelundupan Bahan Kimia Berbahaya

Interpol Turun ke Kepri! Polda Kepri Perkuat Operasi CHASE, Bidik Penyelundupan Bahan Kimia Berbahaya
Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri menerima kunjungan delegasi Interpol untuk perkuat kerjasama operasi Chase (dok polda kepri)

Batam, Nagoyapos.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memperkuat kerja sama dengan Interpol untuk mencegah dan memberantas penyelundupan bahan kimia berbahaya. Langkah ini dilakukan melalui agenda Chemical Anti-Smuggling Enforcement (CHASE) yang turut menjadikan Batam sebagai salah satu lokasi pelaksanaan operasi.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri menerima kunjungan delegasi dalam agenda tersebut di ruang kerjanya, Senin (26/10/2026). Pertemuan ini membahas penguatan koordinasi, pertukaran informasi, serta strategi penindakan terhadap penyelundupan bahan kimia di wilayah Kepulauan Riau.

Kegiatan itu dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo dan sejumlah pejabat utama Polda Kepri. Turut hadir perwakilan Divhubinter Polri, Densus 88 AT Polri, Korbrimob Polri, Puslabfor Bareskrim Polri, Dittipidter Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, BNPT, Bakamla RI, serta perwakilan INTERPOL CHEMEX, Carlos Lienert.

Operasi CHASE Sasar Penyelundupan Bahan Kimia Berbahaya

Kapolda Kepri menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung pelaksanaan Operasi CHASE melalui kolaborasi dengan Interpol dan berbagai instansi terkait.

Dukungan tersebut mencakup langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum guna mencegah peredaran bahan kimia ilegal yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan keamanan wilayah.

Perwakilan INTERPOL CHEMEX, Carlos Lienert, menjelaskan bahwa Operasi CHASE berfokus pada penyelidikan dan pemberantasan penyelundupan bahan kimia, termasuk material yang berpotensi digunakan untuk membuat bahan peledak maupun zat berbahaya lainnya.

Penyalahgunaan bahan kimia juga dapat berkaitan dengan berbagai tindak kejahatan, mulai dari terorisme dan narkotika hingga pertambangan ilegal serta praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Karena itu, pengawasan terhadap pergerakan bahan kimia menjadi salah satu aspek penting dalam upaya mencegah penyalahgunaan material berbahaya.

Batam Jadi Salah Satu Lokasi Pelaksanaan Operasi

Dalam pelaksanaannya, Operasi CHASE mencakup penyelidikan terhadap individu, muatan atau kargo, serta kendaraan yang diduga berkaitan dengan penyelundupan bahan kimia.

Pertukaran data dan informasi menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas operasi. Koordinasi dilakukan lintas lembaga, baik di tingkat internasional, nasional, maupun regional.

Batam menjadi salah satu lokasi pelaksanaan operasi tersebut. Posisi strategis Kepulauan Riau dalam jalur perdagangan dan pelayaran regional membuat kerja sama antarlembaga menjadi penting untuk mendukung pengawasan serta penegakan hukum.

Meski demikian, pengungkapan kasus tetap membutuhkan penyelidikan dan bukti yang memadai untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran hukum.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo turut menekankan pentingnya sinergi dan pertukaran informasi dengan Interpol. Menurutnya, penanganan penyelundupan bahan kimia perlu dilakukan secara terpadu karena penyalahgunaannya dapat berhubungan dengan tindak pidana lain, termasuk kejahatan narkotika.

Polda Kepri Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Melalui Operasi CHASE, Polda Kepri bersama Interpol dan instansi terkait berharap dapat memperkuat kemampuan mendeteksi, mencegah, dan mengungkap penyelundupan bahan kimia yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan mendukung pemberantasan kejahatan lintas negara sekaligus menjaga keamanan masyarakat di Kepulauan Riau.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110. Layanan tersebut aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.

Dengan penguatan koordinasi bersama Interpol dan instansi terkait, upaya pencegahan penyelundupan bahan kimia di Batam dan wilayah Kepulauan Riau diharapkan semakin efektif.

RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *