Menu

Mode Gelap
Tim Subdit III Jatanras Polda Kepri Tangkap Dansatgas Ormas Terkait Kasus Penggelapan Kontainer Polsek Sekupang beri Himbauan Menjelang Libur Idul Adha 1446H di Pantai Tanjung Pinggir Polsek Bulang Panen Cabe Sebagai Bentuk Dukungan Ketahanan Pangan dalam Program Asta Cita Presiden RI Sambut HUT Bhayangkara ke-79 , Polsek Sekupang Laksanakan Aksi Nyata Gotong Royong di Ponpes Daarul Hikam Komunitas Honda Vario Ajak Pelajar SMK di Karimun Peduli Keselamatan Berkendara Lewat Vario Edu Ride 2025 Polsek Batu Ampar Laksanakan Minggu Kasih Rutin Bersama Warga Tanjung Sengkuang

Laporan Khusus

Berkas Perkara Ferdy Lengkap, Mahfud Apresiasi Kerja Keras dan Profesionalitas Polri – Kejagung

badge-check


Berkas Perkara Ferdy Lengkap, Mahfud Apresiasi Kerja Keras dan Profesionalitas Polri – Kejagung Perbesar

Jakarta (Nagoyapos.com) Kejagung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs telah berstatus P-21 atau lengkap. Dengan itu, kasus Ferdy Sambo segera di bawa ke pengadilan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional dalam menangani kasus ini.

“Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice,” kata Mahfud MD, Rabu, 28 September 2022.

“Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional,” lanjutnya.

Mahfud juga mengapresiasi Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.

“Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir,” ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri.

“Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi,” tegasnya.

Penulis : Fjr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Dewan Pakar PWI Kepri: UKW Adalah Standar Etik, Bukan Diskriminasi Wartawan

16 Juni 2025 - 11:32 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Timur Semai 3.000 Bibit Cabai Bersama Masyarakat

16 Juni 2025 - 11:03 WIB

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Dapat Gelar Adat dari LAM Batam, Komitmen Majukan Pembangunan Kota

16 Juni 2025 - 10:54 WIB

Ascott Regional Batam Gelar Aksi Donor Darah di YELLO Hotel Harbour Bay

15 Juni 2025 - 22:35 WIB

Rinaldi Samjaya Kembali Pimpin IWbA Batam, Fokus Persiapan Porprov 2026

15 Juni 2025 - 22:25 WIB

Trending di Batam