Menu

Mode Gelap
Tim Subdit III Jatanras Polda Kepri Tangkap Dansatgas Ormas Terkait Kasus Penggelapan Kontainer Polsek Sekupang beri Himbauan Menjelang Libur Idul Adha 1446H di Pantai Tanjung Pinggir Polsek Bulang Panen Cabe Sebagai Bentuk Dukungan Ketahanan Pangan dalam Program Asta Cita Presiden RI Sambut HUT Bhayangkara ke-79 , Polsek Sekupang Laksanakan Aksi Nyata Gotong Royong di Ponpes Daarul Hikam Komunitas Honda Vario Ajak Pelajar SMK di Karimun Peduli Keselamatan Berkendara Lewat Vario Edu Ride 2025 Polsek Batu Ampar Laksanakan Minggu Kasih Rutin Bersama Warga Tanjung Sengkuang

Batam

Polda Kepri dan Polres/Ta Jajaran Laksanakan Pengecekan Terhadap 58 Apotek dan Toko Obat

badge-check


Polda Kepri dan Polres/Ta Jajaran Laksanakan Pengecekan Terhadap 58 Apotek dan Toko Obat Perbesar

Batam (Nagoyapos.com) Menindaklanjuti surat edaran dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak, Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran melaksanakan pengecekan terhadap 58 (lima puluh delapan) Apotek dan Toko Obat di wilayah hukum Polda Kepri.

Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Teguh Widodo, S.I.K., dan didampingi Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Farouk Oktora, S.H.,S.I.K. Jumat (21/10/2022).

Adapun Apotek dan yang dilakukan sidak dan pengecekan yakni wilayah Batam 12 (dua belas) Apotek, Tanjung Pinang 4 (empat) Apotek, Bintan 3 (tiga) Apotek, Karimun 16 (enam belas) Apotek, Lingga 5 (lima) Apotek, Natuna 13 (tiga belas) Apotek dan Anambas 5 (lima) Apotek.

Berdasarkan hasil pengecekan terhadap 58 (lima puluh delapan) Apotek dan Toko Obat di wilayah hukum Polda Kepri, bahwa masih terdapat 5 jenis obat sirup yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) tersebut, Namun obat tersebut telah dipisahkan dan tidak di pajang di etalase serta sudah di lakukan pemisahan menunggu penarikan dari distributor dan instruksi lebih lanjut dari Dinkes dan BPOM. Ucap Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Teguh Widodo, S.I.K.

Lebih lanjut Dirkrimsus juga menambahkan bahwa, obat-obatan yang dilarang dijual tersebut telah didata dan disimpan untuk sementara di masing-masing apotek dan tidak diperjual belikan sambil menunggu tindakan lanjut dari Pemerintah. Dan juga sebagian Apotek telah mendapat surat dari Distributor untuk tidak memperdagangkan serta menarik produk-produk yang dilarang diperdagangkan tersebut. Ujar Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Teguh Widodo, S.I.K.

Terhadap obat jenis sirup lainnya kami juga menghimbau untuk tidak diperjual belikan dahulu, apabila memang sifatnya wajib untuk keperluan medis tidak dikeluarkan dengan sembarangan dan harus lebih diperketat dengan resep dokter serta apotek tersebut wajib melakukan konfirmasi terhadap dokter yang mengeluarkan resep tersebut serta Apotek wajib memberikan pelarangan dan edukasi kepada konsumen yang hendak membeli obat jenis sirup apapun.

“BPOM telah menarik peredaran lima merk paracetamol sirup, yaitu, Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops. Oleh karena itu Polda Kepri bersama Polres/Ta jajaran melakukan imbauan kepada Apotek, untuk tidak menjual maupun menggunakan obat yang dimaksud.” Tutup Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Teguh Widodo, S.I.K.

Penulis : Fjr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Dewan Pakar PWI Kepri: UKW Adalah Standar Etik, Bukan Diskriminasi Wartawan

16 Juni 2025 - 11:32 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Timur Semai 3.000 Bibit Cabai Bersama Masyarakat

16 Juni 2025 - 11:03 WIB

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Dapat Gelar Adat dari LAM Batam, Komitmen Majukan Pembangunan Kota

16 Juni 2025 - 10:54 WIB

Ascott Regional Batam Gelar Aksi Donor Darah di YELLO Hotel Harbour Bay

15 Juni 2025 - 22:35 WIB

Rinaldi Samjaya Kembali Pimpin IWbA Batam, Fokus Persiapan Porprov 2026

15 Juni 2025 - 22:25 WIB

Trending di Batam