<

Batam Usulkan Ranperda Adminduk Modern: Layanan Kependudukan Tak Lagi Butuh Pengantar RT/RW

Batam-(NagoyaPos.Com)-Pemerintah Kota Batam terus mendorong kemajuan layanan publik dengan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang lebih inklusif dan berbasis digital. Salah satu perubahan signifikan dalam Ranperda ini adalah penghapusan kewajiban surat pengantar RT/RW untuk beberapa jenis layanan administrasi kependudukan.

Ranperda ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (21/7/2025), yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin dan dihadiri oleh 31 dari 50 anggota dewan, sehingga memenuhi kuorum untuk proses awal legislasi.

“Administrasi kependudukan hari ini bukan sekadar pencatatan data, tapi menjadi fondasi utama dari pelayanan publik yang akuntabel dan ramah warga,” kata Amsakar dalam pidatonya.

Adapun tiga poin utama yang menjadi sorotan dalam Ranperda ini, yaitu:

Penghapusan sanksi administratif bagi masyarakat yang terlambat melaporkan perubahan data kependudukan, digantikan pendekatan edukatif.

Penyederhanaan prosedur layanan, termasuk penghapusan kewajiban surat pengantar dari RT/RW.

Penguatan perlindungan data pribadi, sejalan dengan integrasi sistem informasi digital dan keamanan data warga.

Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, menyambut baik usulan tersebut dan menilai langkah ini akan memangkas birokrasi serta mempercepat pelayanan. “DPRD akan segera membahasnya dalam forum fraksi pada Kamis, 24 Juli 2025,” ujarnya.

Ranperda ini telah resmi masuk dalam Program Legislasi Daerah Prioritas 2025, sesuai dengan Keputusan DPRD Nomor 40 Tahun 2024. Penyerahan dokumen Ranperda dari Wali Kota ke DPRD menandai dimulainya proses legislasi yang diharapkan akan membawa Batam menjadi kota dengan layanan Adminduk yang cepat, digital, dan ramah warga.tutupnya.(Fjr)

 

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *