Tanjungpinang, Nagoyapos – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di sektor kemaritiman memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) di bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu (13/8/2025) di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kejati Kepri, Tanjungpinang.
Acara ini dihadiri jajaran pejabat kedua institusi, perwakilan 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan se-Kepri, serta tokoh strategis sektor maritim.
Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku, menegaskan kerja sama ini adalah langkah strategis menjaga keselamatan pelayaran, kelancaran arus logistik, dan pengawasan kepelabuhanan—tak hanya di Kepri, tetapi juga sebagai bagian dari sistem transportasi laut nasional.
“Kehadiran Kejati Kepri sebagai mitra strategis akan memastikan kebijakan KSOP berada di jalur hukum yang benar, sehingga pelayanan publik di sektor maritim tetap transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Posisi Kepri yang berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia, dan Vietnam menjadikannya salah satu jalur perdagangan internasional tersibuk di Indonesia. Setiap kebijakan dan penegakan hukum di wilayah ini berdampak langsung pada rantai logistik nasional.
Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menegaskan peran Kejati sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) tidak hanya di perkara pidana, tetapi juga memberikan bantuan hukum, pendampingan, dan pencegahan potensi kerugian negara di sektor kemaritiman.
“Kepulauan Riau adalah pintu gerbang maritim Indonesia. Kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi langkah nyata memastikan pengelolaan pelabuhan dan keselamatan pelayaran berjalan sesuai hukum,” tegasnya.
Secara nasional, MoU ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah di sektor maritim. Tujuannya memperkuat keamanan pelayaran, menjaga kelancaran arus barang dan penumpang, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi maritim nasional dan internasional.
Kegiatan ditutup dengan pertukaran cenderamata, sesi foto bersama, dan ramah tamah seluruh peserta, sebagai simbol komitmen bersama menjaga kedaulatan maritim Indonesia. (cr)


















