<

KJRI Johor Bahru Pulangkan 144 WNI/PMI dari Malaysia ke Batam Secara Gratis, Terbanyak Asal NTB

KJRI Johor Bahru Pulangkan 144 WNI/PMI dari Malaysia ke Batam Secara Gratis, Terbanyak Asal NTB
Sebanyak 144 WNI/PMI dipulangkan dari Malaysia oleh KJRI Johor Bahru secara gratis sebagai kado HUT RI ke 80 (dok kjri johor bahru)

Batam, Nagoyapos – Masih dalam suasana peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bekerja sama dengan Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas, Johor, memfasilitasi deportasi 144 WNI/PMI ke Indonesia pada 21 Agustus 2025.

Dari jumlah tersebut, 140 orang dipulangkan dari DTI Pekan Nenas, terdiri atas 108 laki-laki dan 32 perempuan. Sebanyak 80 orang di antaranya adalah WNI/PMI rentan, sehingga biaya tiket feri dan seaport tax ditanggung penuh oleh KJRI Johor Bahru sebagai bentuk hadiah kemerdekaan.

Selain itu, KJRI Johor Bahru juga membantu pemulangan 4 WNI/PMI rentan lainnya yang telah selesai menjalani proses keimigrasian di Malaysia. Mereka terdiri dari 1 laki-laki, 1 perempuan, serta 2 anak-anak.

“Di bulan Agustus ini, KJRI Johor Bahru sudah dua kali membiayai proses deportasi WNI/PMI dari DTI Machap Umbo dan DTI Pekan Nenas. Ini bagian dari komitmen kami memberikan perlindungan kepada seluruh WNI,” kata Leny Marliani, Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru.

Mayoritas dari NTB dan Jawa Timur

Dari 144 deportan, mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat (47 orang), disusul Jawa Timur (35 orang). Sisanya dari berbagai daerah di Indonesia.

Pemulangan dilakukan melalui rute Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru – Pelabuhan Batam Centre, Batam dengan keberangkatan pukul 11.00 WM. Setibanya di Batam, para deportan langsung diserahterimakan kepada P4MI Batam untuk proses pemulangan lebih lanjut ke daerah asal masing-masing.

Komitmen Lindungi Pekerja Migran

KJRI Johor Bahru menegaskan bahwa deportasi adalah konsekuensi bagi pekerja migran yang bekerja secara nonprosedural di Malaysia. Oleh karena itu, masyarakat diimbau memastikan keberangkatan ke luar negeri dilakukan secara resmi agar terhindar dari masalah hukum.

KJRI juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang mendukung kelancaran deportasi, termasuk Jabatan Imigresen Malaysia, BP3MI Kepulauan Riau, P4MI Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam, Bea Cukai Batam, serta Dinas Tenaga Kerja di berbagai daerah Indonesia.

“Kami berkomitmen terus memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh WNI dan PMI sebagai bagian dari upaya diplomasi Indonesia,” tutup Leny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *