Jakarta, Nagoyapos – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memberikan apresiasi atas langkah Biro Pers Sekretariat Presiden yang mengembalikan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, pada Senin (29/9).
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menilai pengembalian kartu pers tersebut sebagai langkah positif yang menunjukkan adanya ruang komunikasi dan penyelesaian yang baik antara pemerintah dan media.
“PWI Pusat mengapresiasi keputusan pengembalian kartu pers tersebut. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga hubungan yang sehat dengan insan pers serta memastikan tidak ada hambatan dalam kerja-kerja jurnalistik,” tegas Munir.
Meski demikian, Munir mengingatkan bahwa insiden pencabutan kartu sebelumnya harus menjadi pelajaran penting agar tidak kembali terulang. Ia menekankan bahwa kebebasan pers adalah amanat Pasal 28F UUD 1945 serta dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Wartawan berhak mengajukan pertanyaan dalam forum resmi, dan itu bagian dari tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik atas informasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (29/9/2025).
Munir juga mendorong jurnalis untuk tetap profesional sesuai kode etik jurnalistik, agar komunikasi antara pemerintah dan media berjalan secara konstruktif demi kepentingan publik yang lebih luas.
“Menjaga kemerdekaan pers adalah menjaga demokrasi. PWI Pusat akan terus mengawal agar kebebasan pers terlindungi, sekaligus mendorong sinergi positif antara pemerintah dan insan pers,” pungkas Munir. (dr)


















