Tim Subdit III Jatanras Polda Kepri Tangkap Dansatgas Ormas Terkait Kasus Penggelapan Kontainer Polsek Sekupang beri Himbauan Menjelang Libur Idul Adha 1446H di Pantai Tanjung Pinggir Polsek Bulang Panen Cabe Sebagai Bentuk Dukungan Ketahanan Pangan dalam Program Asta Cita Presiden RI Sambut HUT Bhayangkara ke-79 , Polsek Sekupang Laksanakan Aksi Nyata Gotong Royong di Ponpes Daarul Hikam Komunitas Honda Vario Ajak Pelajar SMK di Karimun Peduli Keselamatan Berkendara Lewat Vario Edu Ride 2025 Polsek Batu Ampar Laksanakan Minggu Kasih Rutin Bersama Warga Tanjung Sengkuang

Batam

Ketua Granat Kepri Syamsul Paloh Apreasi : Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Emas, dan iPhone Senilai Miliaran dalam Sepekan

badge-check


Ketua Granat Kepri Syamsul Paloh Apreasi : Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Emas, dan iPhone Senilai Miliaran dalam Sepekan Perbesar


Warning: Undefined variable $args in /home/u1577500/public_html/nagoyapos.com/wp-content/themes/kibaran/inc/core.php on line 0

Batam-(NagoyaPos.Com)- Aksi sindikat penyelundupan kembali digagalkan oleh Bea Cukai Batam. Dalam sepekan terakhir, petugas berhasil membongkar tiga kasus besar mulai dari narkoba, perhiasan emas, hingga ratusan unit iPhone bekas dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menyebutkan penindakan pertama dilakukan pada Rabu (17/9/2025) di Bandara Internasional Hang Nadim.

Seorang penumpang berinisial MR (36) asal Aceh kedapatan membawa 1.018 gram sabu yang disembunyikan dalam bagasi. Hasil pengembangan bersama BNNP Kepri berhasil mengamankan pengendali berinisial B alias M di Pulau Kasu.

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 797 iPhone dalam Honda CR-V, Nilainya Capai Miliaran!

“Barang bukti sabu ini bisa merusak 5.000 generasi bangsa. Pelaku dijerat UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ungkap Zaky, Rabu (1/10/2025).

Penindakan kedua terjadi pada Senin (22/9/2025) di Pelabuhan Internasional Batam Centre. Seorang penumpang dari Malaysia berinisial EA (32) mencoba menyelundupkan 145 perhiasan emas seberat 2.575 gram dengan modus body strapping. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp4,8 miliar dengan potensi kerugian negara Rp1,7 miliar.

Kasus ketiga dilakukan di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Sabtu (27/9/2025). Petugas menggagalkan upaya penyelundupan 797 unit iPhone bekas milik RS (36), warga Tanjungpinang, yang hendak dikirim ke Kalimantan Barat. Nilai barang mencapai Rp3,2 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1 miliar.

“Seluruh kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan karena melanggar UU Kepabeanan,” tegas Zaky.

Lanjut,ketua Granat Kepri Syamsul Paloh,keberhasilan ini menjadi bukti efektivitas sinergi Bea Cukai Batam dengan BNN, TNI, Polri, dan Kejaksaan, serta dukungan masyarakat. Momentum ini juga bertepatan dengan Hari Bea Cukai ke-79 yang mengusung tema “Tangguh Mengawasi, Tulus Melayani,selamat Hari bea Cukai ke 79, kata Samsul Paloh, Smoga Bea Cukai berjaya terus,

Dengan pengungkapan kasus ini, Bea Cukai Batam kembali menegaskan komitmennya menjaga perbatasan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyelundupan barang ilegal bernilai fantastis.(Fjr)

 

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Museum Batam Raja Ali Haji Rayakan HUT ke-5 dengan Gemerlap Seni Melayu dan Koleksi Langka Wali Kota Pertama!

24 Oktober 2025 - 07:15 WIB

Museum Batam Raja Ali Haji Rayakan HUT ke-5 dengan Gemerlap Seni Melayu dan Koleksi Langka Wali Kota Pertama!

Waspada Hujan Petir! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Batam Jumat Ini, Semua Kecamatan Terdampak

24 Oktober 2025 - 06:51 WIB

Waspada Hujan Petir! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Batam Jumat Ini, Semua Kecamatan Terdampak

Pengendara Motor di Batuampar Kehilangan Kaki, Alat Berat PT MBS Diduga Langgar UU Lalu Lintas

24 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Transformasi Digital Jadi Kunci Kebangkitan Usaha Kuliner Sumatera, ESB Mulai dari Batam

23 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Perluas Ekspansi, Living Plaza ke-33 Resmi Buka di Kota Batam

23 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Trending di Batam