<

Razia Gabungan di Batam! Puluhan Kendaraan Terjaring, Ada yang Mati Pajak dan Tak Punya SIM!

Razia Gabungan di Batam! Puluhan Kendaraan Terjaring, Ada yang Mati Pajak dan Tak Punya SIM!
Puluhan kenderaan terjaring razia di depan Kantor Dishub Batam, Kamis (9/10/2025). (ist)

Batam, Nagoyapos — Tim gabungan dari berbagai instansi di Kota Batam melakukan razia kendaraan bermotor skala besar di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kamis (9/10/2025). Operasi ini menyasar kendaraan roda dua maupun empat untuk memeriksa kelengkapan dokumen, kelaikan jalan, serta pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL).

Razia ini melibatkan banyak unsur, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau, Dishub Batam, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kepri, Samsat, Jasa Raharja, Satlantas Polresta Barelang, serta unsur TNI.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah menertibkan kendaraan yang tidak taat pajak, tidak memiliki surat lengkap, dan melanggar aturan dimensi atau muatan,” kata salah satu petugas Dishub Batam di lokasi.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa berbagai dokumen penting seperti SIM, STNK, dan buku KIR. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup kelengkapan fisik kendaraan, termasuk pemasangan alat bantu visual (APC/APV) seperti stiker reflektif pada kendaraan berat agar lebih aman di malam hari.

Dari hasil pemeriksaan, puluhan kendaraan roda dua dan empat terjaring razia. Petugas menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari pengendara yang tidak membawa SIM, kendaraan mati pajak, hingga truk angkutan barang tanpa KIR aktif. Beberapa kendaraan juga ditindak karena tidak memenuhi standar keselamatan jalan.

“Razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan keselamatan pengguna jalan di Batam,” ujar petugas.

Dengan adanya operasi gabungan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib administrasi kendaraan, pajak, dan keselamatan berkendara. (cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *