Nagoyapos,– Upaya pemberantasan aktivitas penyelundupan di wilayah Kepulauan Riau kembali membuahkan hasil. Tim gabungan yang terdiri atas Bea Cukai Batam, Kodim 0316/Batam, Polda Kepri, dan Forkopimda Batam berhasil menggagalkan kegiatan bongkar muat ilegal di kawasan pelabuhan Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, pada Senin malam (24/11) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas mencurigakan di pelabuhan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Kodim 0316/Batam bergerak cepat dan menemukan proses pemindahan barang ke tiga unit kapal motor serta tiga unit truk tanpa dokumen resmi.
Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen pelayaran maupun surat legalitas barang yang diangkut. Seluruh sarana pengangkut berikut muatannya kemudian diamankan di lokasi.
Barang bukti tersebut langsung diserahkan kepada Bea Cukai Batam untuk proses penanganan lanjutan sesuai ketentuan kepabeanan. Petugas telah memindahkan seluruh barang ke Gudang Bea Cukai Tanjung Uncang untuk dilakukan pemeriksaan detail, pencacahan, dan pengamanan.
Bea Cukai Batam menegaskan bahwa barang-barang yang disita tidak berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan menyusul sejumlah spekulasi publik. Berdasarkan pemeriksaan awal, muatan terdiri dari campuran barang lokal dan impor tanpa kelengkapan dokumen. Rinciannya masih dalam proses identifikasi.
Operasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, keamanan wilayah perbatasan, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Bea Cukai bersama TNI, Polri, dan Forkopimda Batam menyatakan akan terus memperketat pengawasan serta memperkuat sinergi untuk menekan praktik penyelundupan di wilayah Kepri.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan kepabeanan dan aturan perundang-undangan yang berlaku demi mendukung iklim usaha yang sehat dan adil.(**)
Reporter : Herry














