Batam, Nagoyapos — Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi yang diusulkan menjadi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kecamatan Batam Kota, Senin (1/12/2025).
Langkah ini dilakukan untuk mengatasi potensi penumpukan sampah di kawasan padat penduduk yang dapat memicu masalah lingkungan maupun kesehatan warga.
Menurut Li Claudia, penentuan TPS yang tepat harus memenuhi kriteria kelayakan dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Di sisi lain, lokasi juga harus mudah dijangkau armada pengangkut sampah sebelum dibawa ke TPA Punggur.
“Penataan TPS ini penting untuk memastikan sampah tertangani dengan baik sebelum diangkut ke TPA. Kami ingin TPS yang benar-benar layak, tidak mengganggu warga, dan mudah dijangkau,” tegas Li Claudia.
Rangkaian Lokasi yang Ditinjau
Peninjauan dimulai di Kelurahan Belian, tepatnya sebelum Perumahan Modena. Kemudian berlanjut ke beberapa titik berikut:
1. Jalan Tengku Sulung, samping GOR Bandara Odessa
2. Simpang tiga Kampung Air
3. Jalan Pemuda Perumahan Duta Mas
4. Depan Vihara Dharma Mulia
5. Belakang Halte Trans Batam Legenda
6. Perumahan The Hill Residence
7. Samping kolam olahan RW 13
8. Jalur lambat Casablanca
9. Area bekas kantor ATB Baloi Kolam
10.Samping Sate Kendal Baloi Kolam
Tinjauan juga menyasar wilayah Taman Baloi, seperti:
1. Depan dealer Toyota
2. Area di sebelah Kantor Pengelolaan IPAL BP Batam
3. Belakang Taman Bunga dekat SPBU Plamo
4. Depan Gedung BSSN Teluk Tering
5. Ujung Perumahan De Summer Teluk Tering
Li Claudia menegaskan bahwa penataan TPS merupakan bagian dari program strategis penguatan pengelolaan sampah di Kota Batam.
“Kami ingin lingkungan tetap bersih dan pelayanan persampahan semakin baik. Dengan TPS yang terkelola, masyarakat juga akan lebih sadar menjaga kebersihan sekitar,” tambahnya.
Pemerintah berharap hadirnya TPS yang tertata dan tersebar dapat menjadi solusi efektif dalam mencegah sampah menumpuk serta mendukung terciptanya Kota Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga. (cr)


















