Polresta Barelang Tindak Cepat Laporan Dugaan Pencurian di Sagulung Melalui Layanan Darurat 110

Pamapta Ii Polresta Barelang IPDA Roni Eksera S.H.Bersama Piket Reskrim Patroli Sagulung

Nagoyapos,– Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat melalui optimalisasi layanan pengaduan darurat 110. Hal ini dibuktikan dengan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Minggu (28/12/2025).

Laporan diterima melalui layanan 110 sekitar pukul 09.30 WIB, dengan lokasi kejadian di depan Toko Swalayan TOP 100 yang berada di samping SPBU Kecamatan Sagulung. Pelapor menyampaikan adanya seorang pria tidak dikenal yang diduga dalam kondisi mabuk dan mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Example 300x600

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta II Polresta Barelang yang dipimpin IPDA Roni Eksera, S.H., bersama Piket Reskrim dan Piket Patroli Polsek Sagulung segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Langkah cepat ini merupakan wujud pelayanan prima Polri dalam merespons setiap pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Hasil pengecekan di lapangan, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial BAM, sementara korban dugaan pencurian diketahui berinisial Y, seorang karyawan di sekitar lokasi kejadian. Situasi TKP berhasil dikendalikan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum, petugas memberikan arahan kepada korban agar segera membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sagulung, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan optimal.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa layanan 110 merupakan sarana utama bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, informasi, maupun permintaan bantuan kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat Kota Batam untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(**)

 

 

Reporter : Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *