Batam, Nagoyapos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak dasar pengungsi luar negeri, khususnya di sektor pendidikan anak. Hingga awal 2026, tercatat sebanyak 67 anak pengungsi telah mengikuti pendidikan formal di berbagai jenjang sekolah di Kota Batam. Sementara itu, 38 anak lainnya tengah menjalani program persiapan sekolah sebelum masuk pendidikan formal.
Data tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pengungsian Luar Negeri di Daerah, yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (28/1/2026).
Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, dan diikuti oleh Kepala Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) tingkat provinsi serta kabupaten/kota, bersama perwakilan badan dunia terkait, baik secara luring maupun daring.
Firmansyah menegaskan bahwa akses pendidikan menjadi fokus utama Pemko Batam dalam memastikan hak anak-anak pengungsi tetap terpenuhi selama berada di wilayah perbatasan tersebut. Tidak hanya pendidikan formal, Pemko Batam juga memfasilitasi anak pengungsi berkebutuhan khusus untuk mengakses pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB).
“Saat ini, Batam menangani 359 pengungsi luar negeri yang didampingi oleh International Organization for Migration (IOM). Mereka tersebar di dua lokasi penampungan sementara, yaitu Hotel Kolekta Lubuk Baja dan Akomodasi Non-Detensi Sekupang,” ujar Firmansyah.
Mayoritas Pengungsi Afghanistan
Berdasarkan data, mayoritas pengungsi berasal dari Afghanistan sebanyak 227 jiwa, disusul Sudan 84 jiwa, Somalia 20 jiwa, dan sisanya berasal dari sejumlah negara lain.
Sebagai wilayah perbatasan dan kawasan strategis nasional, Batam dihadapkan pada tantangan kompleks dalam menangani isu lintas negara. Oleh karena itu, Pemko Batam terus memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari pemantauan hunian, penanganan sosial kemasyarakatan, hingga pemeliharaan ketertiban dan keamanan lingkungan.
Tak hanya pendidikan, layanan kesehatan bagi pengungsi juga diperkuat melalui kolaborasi antara Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, dan mitra pelaksana. Layanan tersebut mencakup edukasi kesehatan, skrining kesehatan dasar, layanan kesehatan mental dan psikososial, hingga rujukan medis sesuai kebutuhan.
“Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan agar para pengungsi, khususnya anak-anak, tetap mendapatkan perlindungan dan layanan dasar yang layak selama berada di Kota Batam,” tutup Firmansyah. (r)














